RADARCIREBON.ID – Pengumuman kelulusan PPPK atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 masih tertunda. Menurut kabar beberapa sumber pengumuman paling lambat minggu ke-4 bulan Februari 2023, atau bisa dipastikan dalam 3 hari ini.
Memang hingga saat ini pengumuman mengenai PPPK Guru 2022 masih belum memperoleh informasi pastinya tanggal diumumkannya PPPK.
Dari informasi semula jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 diumumkan pada 2-3 Februari 2023 sampai hari ini belum ada info pasti untuk tanggal pengumuman.
Baca Juga:Preview Persib vs Arema FC, Persib Wajib Menang untuk Kembali Salip PersijaUMKM Ayo Merapat, Telah Dibuka KUR Pegadaian Syariah 2023, Syarat Mudah, Bunga Sama dengan KUR BRI
Penundaan pengumuman oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud dari pekan pertama di bulan Februari menjadi pekan ke tiga atau ke empat karena ada beberapa alasan.
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2).
Kemudian pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.
Maka dari itu, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak dilamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.
Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Nunuk menjelaskan, Kemendikbud Ristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Majalengka Kamis 23 Februari 2023, Hujan Ringan di Siang HariCepat Ambil Posisi, Pasar Kripto Makin Menguat, Bitcoin Tembus USD 19.000
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman.
Hal itu agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ucap Nunuk.
Penundaan pengumuman ini, sebut dia, adalah bagian dari langkah perjuangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
Dia meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru PPPK 2022.Tujuannya, tak lain agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.