Padahal menurut Dasim sangat jelas, aturan pemindahan dapil itu sudah tertera dalam PO partai. Seperti yang tercantum dalam aturan Nomor 2 Tahun 2022, terutama Pasal 20 ayat 3 ayat 4 yang menyebutkan bahwa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) itu harus bersamaan dengan nomor urutnya.
Selain itu, prioritas menentukan nomor urut DCS juga harus diputuskan dengan mempertimbangkan petahana, struktur jabatan partai maupun potensi elektoral.
“Kalau itu berarti partai sudah mengarahkan kepada DPD bahwa incumbent harus berada di dapil sebelumnya. Artinya, saya ketika mencalonkan diri harus tetap di Dapil 4 dong, apalagi aturan itu sudah ada arahan dari Ketua Umum Surya Paloh bahwa dalam workshop partai yang diikuti anggota DPD, termasuk saya, tugas incumbent itu adalah menjaga kursi di dapilnya, berarti kita harus mencalonkan di dapil sebelumnya,” paparnya.
Baca Juga:Lahan Bekas Pasar Lawas Majalengka akan Dibangun Hutan Kota AYO BUKA cekbansos.kemensos.go.id Siapa Tahu Dapat Bansos BNPT 2023 Tahap 2, Lumayan Buat Lebaran
Kondisi seperti itu, sambung Dasim, membuat dirinya mengancam tak kembali mencalonkan sebagai anggota legislatif. Sebab, ketika harus berada di dapil baru, pria asal Kecamatan Argapura itu mengaku tak ada waktu untuk bersosialisasi dengan massa yang baru.
“Sekarang saya akan menunggu sikap partai terlebih dahulu dengan sikap yang saya lakukan bentuk kekecewaan ini. Saya masih meyakini, Partai Nasdem ini partai restorasi, perubahan, saya meyakini pimpinan saya di DPW, di DPP akan lebih bijak. Tidak mungkin incumbent dipindahkan ke dapil lain. Itu saja patokan saya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Majalengka, Alimuddin mengaku Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 Dapil SMS (Sumedang-Majalengka-Subang) di Kabupaten Majalengka, berjalan sukses dan lancar.
Termasuk diikuti hingga selesai oleh tiga anggota DPRD Majalengka, yakni Dasim Raden Pamungkas, Herdy Herdyana dan Ade Kartika.
Kepada wartawan, mantan birokrat pemerintah daerah Majalengka itu menyebut, kegiatan rapat konsolidasi yang diisi proses wawancara kepada para bacaleg (bakal calon legislatif) berjalan sukses dan lancar dari awal sampai akhir.