“Penambahan (libur Idul Adha 2023) tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi,” kata Abdul Mu’ti.
“Terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” sambungnya.
Abdul Mu’ti yakin dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
Baca Juga:AKP SW Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Irjen Dedi Bereaksi, Ini SanksinyaMANTAP GAK TUH! Libur 5 Hari Akhir Juni 2023 sampai Awal Juli, Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah
Dan terkhusus kepada warga Muhammadiyah atau juga yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni, maka ia mengimbau agar merayakan Idul Adha 28 Juni 2023, tapi penyembelihan hewan kurbannya pada 29 Juni 2023 sebagai wujud toleransi dan saling menghormati. (*)