Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” tulis Abdul Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti pada Selasa (20/6/2023).
Mu’ti kemudian mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.
Baca Juga:Turunkan 5 Orang, MUI Pusat Mulai Investigasi Al Zaytun6 Tempat Kuliner Bakso Enak di Cirebon, yang Nomor 4 Buka sampai Jam 1 Malam, JANGAN TELAT NANTI HABIS!
Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Mu’ti.
Ia juga mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis 29 Juni.
“Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” tandas Mu’ti.
Dengan demikian, perayaan Idul Adha 2023 ada libur 5 hari akhir Juni 2023. Yakni 3 hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dan ditambah dengan 2 libur akhir pekan. (*)