RADARCIREBON.ID – Pemerintah segera menyalurkan bantuan senilai Rp4.200.000 untuk masyarakat. Ini merupakan bentuk bantuan dari Kartu Prakerja Gelombang 62.
Bagi masyarakat yang terpilih dalam penyaluran bantuan Kartu Prakerja Gelombang 62 ini dapat mengecek namanya masing-masing.
Dengan bantuan dana Rp4.200.000 dari pemerintah ini, masyarakat dapat mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 62, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Sabtu 28 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Berawan, Waspada Perubahan Cuaca MendadakBandara Kertajati On Fire 29 Oktober 2023, Inilah Jadwal Penerbangan Terbaru dan Moda Transportasi Penunjangnya
Program bantuan pemerintah Rp4,2 juta ini merupakan wujud dari pemberian Kartu Prakerja gelombang 62. Bagi Anda yang mendaftar, Anda dapat mulai mengecek apakah Anda termasuk yang lolos menerima bantuan atau tidak.
Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62 dapat mengecek hasilnya di www.prakerja.go.id. Bagi yang lolos, maka Anda dapat mengikuti tahapan lebih lanjut. Tahapan selanjutnya yaitu pemilihan pelatihan.
Dalam jangka waktu 15 hari, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 62 dapat membeli pelatihan kerja agar tidak diberi sanksi oleh panitia.
Namun, apabila para peserta Kartu Prakerja Gelombang 62 terlambat melakukan pembelian pelatihan kerja, maka status kartu pekerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan akan dicabut oleh panitia Manajemen Pelaksana Prakerja.
Jika kepesertaan dicabut, maka pendaftar atau peserta Kartu Prakerja Gelombang 62 tidak dapat mengikuti gelombang selanjutnya.
Implikasinya, saldo pelatihan juga turut hangus dan harus dikembalikan kepada rekening Kas Umum Negara (KUN), yang dipegang oleh Negara, tepatnya Bendahara Umum Negara.
Peserta yang ingin membeli pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 62, mereka dapat membelinya di mitra yang terafiliasi dengan program tersebut.
Baca Juga:Hari Santri Nasional, Cirebon Adakan Talkshow Musik Sufistik Hadirkan Efek Rumah KacaKereta Cepat Whoosh Tambah Jadwal Keberangkatan Terbaru, Dulu 14 Per Hari, Kini 25
Dikutip dari berbagai sumber, untuk tata cara mendaftar dan mengecek status pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilihat di bawah ini:
1. Kunjungi website resmi prakerja di prakerja.go.id
2. Masukkan username dan kata sandi bila anda telah memiliki akun Prakerja sebelumnya, bila belum, Anda dapat membuatnya terlebih dahulu
3. Cek status pendaftaran pada menu yang memberikan informasi mengenai status pendaftaran
4. Bila lolos, ada notifikasi melalui email maupun sms. Anda dianjurkan untuk terus memantau email maupun SMS pada ponsel Anda.
5. Bila Anda menemukan hambatan dalam mengecek maupun mendaftar Kartu Prakerja, maka Anda dapat menghubungi layanan pelanggan yang siap membantu Anda.