Tarif Tol Naik Berlaku Mulai 11 November 2023, Simak Perubahan Harganya Disini

Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik untuk wilayah Sumatera. Ilustrasi: DPUPR
0 Komentar

– Gerbang Tol Tanjung Morawa – Gerbang Tol Tanjung Mulia Rp6.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

– Gerbang Tol Tanjung Mulia – Gerbang Tol Binjai Rp26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)

– Total tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai Rp52.000

Baca Juga:Berikut Link Download Yalla Shoot, Bisa Nonton Piala Dunia U-17 dari PonselAnugerah ASN 2023 Dimulai, Pendaftaran Dibuka Sampai 6 Desember, Jaring ASN Terbaik

Transaksi di Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup.

Sehingga, pengguna tol yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuh sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan bahan bakar minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol.

Jasa Marga memberlakukan tarif baru Tol MKTT sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi.

Jalan tol MKTT sepanjang 61,7 km merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan – Binjai, Jalan Tol Binjai – Stabat dan pengunjung di wilayah perkotaan menuju ke Tebing Tinggi hingga Kuala Tanjung dan Parapat.

Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Demikian informasi terbaru terkait tarif tol naik di wilayah Sumatera untuk Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tening Tinggi (MKTT). Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar