RADARCIREBON.ID – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IX Majalengka, Subang, Sumedang, Devara Putri Prananda menjadi tersangka pembunuhan berencana di Kabupaten Bogor.
Kasus pembunuhan berencana ini, diduga memiliki motif cinta segitiga yang melibatkan sepasang kekasih Devara Putri Prananda (25), Didot Alfiansyah (24) dan selingkungan bernama Indriana Dewi Eka (25).
Sedangkan eksekutor pembunuhan berencana tersebut adalah Muhammad Reza (22).Didot dan Devara adalah sepasang kekasih yang sudah berpacaran 5 tahun. Sedangkan Indri baru dipacari Didot selama 7 bulan.
Baca Juga:Bertemu ASEAN-BAC Malaysia, Mendag Zulkifli Hasan: Indonesia Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEANMemeriahkan HUT RI ke-78, Naba Transport Gelar Aneka Lomba
Diduga Devara terbakar api cemburu dan memerintahkan untuk menghabisi nyawa Indri yang kemudian diikuti oleh Didot dengan menyewa eksekutor yakni M Reza.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelaskan, kasus ini bermula pada 20, Februari 2024.
Ketika itu, Indri, warga Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diajak Didot dan Reza ke sebuah kafe di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa. Mobil itu, dikemudikan oleh Didot, sedangkan Indri duduk di kursi penumpang kiri depan dan reza duduk di belakang.
Setelah mengunjungi kafe tersebut, mereka melintasi daerah sepi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.
Di situ Didot memberhentikan laju mobilnya dengan alasan mau buang air kecil. Diikuti dengan kode agar Reza segera menjalankan tugasnya.
Ketika Didot keluar dari mobil, Reza menjerat leher Indri dari belakang menggunakan ikat pinggang dan menahan hingga 15 menit.
Baca Juga:Ultah ke-13: Naba Transport Ekspansi ke Kertajati dan JakartaSIMAK! 3 Poin Pernyataan Syekh Panji Gumilang Terkait Kontroversi di Mahad Al Zaytun
“Pelaku menggunakan ikat pinggang, menarik sekuat tenaga hingga korban meninggal dunia,” kata Kombes Surawan, dilansir dari Radar Bogor, Selasa, 5, Maret 2024.
Setelah Indri tewas, lantas tubuhnya ditempatkan di kursi belakang dan dipakaikan masker. Sehingga terlihat seolah-olah seperti penumpang yang tertidur.
Pada Rabu, 21, Februari 2024, Didot dan Reza menuju Jakarta untuk menjemput Devara. Mereka hendak mencari lokasi untuk membuang jenazah Indri.
Kamis, 22, Februari 2024, tiga orang pelaku lantas melakukan perjalanan dari Jakarta ke Cirebon via Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
Lantas setiba di Cirebon kembali melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kuningan. Namun, setiba di Kota Kuda, mobil mereka mogok.