Pajak Daerah Tembus 65 Persen, Bapenda Kuningan Kejar Rp77 Miliar

Ist 
KEJAR TARGET: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga 7 September 2026 mencapai Rp150,38 miliar atau 65,88 persen dari target Rp228,28 miliar. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga 7 September 2026 mencapai Rp150.380.689.024 atau 65,88 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp228.280.617.091.

Dengan capaian tersebut, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan masih harus mengejar penerimaan sebesar Rp77.899.928.067 hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan Laksono Dwi Putranto melalui Kepala Bidang Pendapatan I (P1) Nono Sumartono, mengatakan realisasi pajak terus mengalami peningkatan seiring masuknya setoran dari berbagai sektor.

Baca Juga:Gudang Ubi di Sukamukti Kuningan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp110 Juta45 Adegan Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pasawahan

“Alhamdulillah ada peningkatan untuk capaian realisasi pajaknya. Ini terus kita pantau dan kita optimalkan,” kata Nono.

Berdasarkan data sistem informasi pajak daerah, terdapat tambahan penerimaan Rp192.110.616 pada hari berjalan. Angka tersebut membuat realisasi meningkat dari sebelumnya Rp150.188.578.408 menjadi Rp150.380.689.024.

Sejumlah sektor telah mencatat capaian cukup tinggi. Pajak Jasa Perhotelan mencapai 83,26 persen atau Rp6.244.350.385 dari target Rp7,5 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 79,25 persen dengan realisasi Rp36.454.201.340 dari target Rp46 miliar. Kemudian PBJT Tenaga Listrik mencapai 71,44 persen atau Rp26.325.677.150 dari target Rp36,85 miliar.

Opsen BBNKB tercatat 69,76 persen, sedangkan PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 74,64 persen.

Namun, sejumlah sektor masih membutuhkan optimalisasi. Pajak Air Tanah misalnya, baru mencapai 38,55 persen.

Nono mengatakan sektor Air Tanah masih memiliki potensi yang dapat digali, salah satunya melalui pendataan objek pajak seperti sumur bor.

Baca Juga:Kuningan Tidak Terdampak Abu Vulkanik Anak KrakatauYonif TP 839/Satria Abyakta, Dari Pertahanan hingga Pengabdian untuk Warga Kuningan

“Sumur bor itu menjadi salah satu potensi objek pajak sektor air tanah. Jadi ini yang terus kita lihat dan kita lakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain pendataan objek pajak, Bapenda juga menyoroti Laporan Hasil Belanja (LHB) atau laporan omzet yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Nilai laporan tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar potensi penerimaan dapat tercatat secara optimal.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan petugas di lapangan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kewajiban perpajakan wajib pajak dapat dipenuhi.

“Pengawasan dilakukan melalui personal di lapangan. Kewajiban yang belum sesuai menjadi salah satu potensi yang bisa kita optimalkan,” jelasnya.

Sektor lain yang masih mencatat realisasi rendah adalah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yakni 21,25 persen. Sementara PBJT Jasa Parkir baru mencapai 44,04 persen.

0 Komentar