RADARCIREBON.ID – Kasus pembunuhan Vina dan Eki mendapati titik terang. Polri berhasil menangkap salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa 21 Mei 2024.
Satu DPO pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong yang merupakan DPO pembunuhan Vina dan Eki ini berhasil ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:Satu DPO Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung, Polisi Buru SisanyaLapangan Kerja Semakin Susah? Pelamar Wajib Simak Info dari BI Berikut Ini
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kronologi penangkapan Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap sosok yang disebut-sebut sebagai otak eksekutor penghilangan nyawa dua sejoli tersebut.
“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” kata Kombes Surawan di Bandung, Rabu, 22 Mei 2024.
Surawan mengungkapkan, Egi yang berkeliaran bebas selama delapan itu ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.
Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata dia.
Kendati begitu, Surawan belum mengungkap lebih detail terkait penangkapan salah satu dari 11 pelaku kasus Vina Cirebon tersebut.
Pengacara Vina Apresiasi Kinerja Polri
Usai penangkapan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh pihak Kepolisian, pengacara Vina pada tahun 2016 Yosi Priadi Achdian SH angkat bicara.
Baca Juga:Timnas Indonesia Vs Irak, Jesus Casas Gemetaran Lihat Kemajuan dan Komposisi Skuad GarudaMANTAP! Bansos BPNT akan Cair Dobel, KPM Segera Cek Nama Apakah Masuk atau Tidak
Yosi memberikan apresiasi kepada Polri terutama Polda Jawa Barat (Jabar) yang berhasil menangkap salah satu dari tiga DPO kasus Vina.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polda Jabar yang sangat luar biasa untuk menangkap DPO itu”, ujarnya saat ditemui tim radarcirebon.id pada Rabu 22 Mei 2024.
“Dan saya yakin, ke depannya, ketiga DPO pasti ditangkap,” tambahnya.
Diketahui, Yosi Priadi Achdian SH merupakan pengacara Vina pada tahun 2016. Dirinya mendapat kuasa dari keluarga Vina pada tanggal 19 September 2016 untuk mengawal kasus ini.
Ia menjelaskan, memang jumlah tersangka adalah 11 orang. 8 sudah tertangkap dan 3 masih buron pada saat itu.