Terkait Penggunaan Stadion Bima, Kadispora Diperiksa di Polres Cirebon Kota

cecep nacepi-radar cirebon
Kadispora Kota Cirebon Irawan Wahyono menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Sat Intelkam Polres Cirebon Kota, Selasa (29/4/2025).
0 Komentar

Setelah perjanjian itu, Bina Sentra Football Academy membayar ke kas daerah senilai Rp50 juta dan juga melakukan perbaikan sejak Oktober. Sehingga, pihak Bina Sentra Football Academy mengaku sudah uang mengeluarkan sekitar Rp800 juta.

Namun, pada bulan Februari 2025, pihaknya tiba-tiba menerima pemberitahuan agar tidak dilanjut atau tidak boleh ada perbaikan. “Februari sampai saat ini menunggu peninjauan ulang MoU. Harapan saya cepat diselesaikan, apakah kita berlanjut atau putus. Berlanjut teruskan tindak lanjut MoU itu. Kalau putus ya wanprestasi,” tegasnya.

Sedangkan Sekda Kota Cirebon Dr H Agus Mulyadi MSi merespons peristiwa penyegelan atau penggembokan Stadion Bima. Ia mengatakan penyegelan bukan oleh Bina Sentra, tapi oleh Nurdin selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Baca Juga:Baksos dan Pagelaran Wayang GolekBandung Tectona Juara Voli Waringin

Sekda mengatakan penyegelan itu untuk mengamankan aset. “Penggembokan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Subagja dari Bina Sentra. Yang menggembok itu Bidang BMD sebagai pemegang aset pemkot,” tegas Agus Mulyadi saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (28/4/2025).

Ya, pria yang akrab disapa Gus Mul itu menyampaikan bahwa penyegelan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Subagja. Lanjut Gus Mul, surat perjanjian antara Bina Sentra dengan Pemkot Cirebon, dalam hal ini Dispora, sudah dibatalkan karena tidak melalui prosedur yang tepat. “Surat perjanjian itu sudah dibatalkan. Jadi Subagja tidak ada kewenangan apapun atas Stadion Bima,” tegasnya.

Kalaupun saat penyegelan stadion ada Subagja dan pengacaranya, Gus Mul lagi-lagi menegaskan tidak ada kaitan apapun. “Penyegelan itu murni yang melakukan adalah Bidang BMD selaku pemegang aset. Dispora hanya pengguna aset,” katanya.

Terkait event Piala Pertiwi 2025 yang akan digelar di Stadion Bima, Gus Mul mengaku belum mengetahui hal itu. Tapi kalaupun ada, lanjutnya, asal proses penyewaan sudah ditempuh sesuai ketentuan, maka bisa saja pertandingan tetap digelar. (cep/abd)

0 Komentar