RADARCIREBON.ID- Tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) sudah ekspose hasil penelitian atau hasil pengecekan fisik Gedung Setda Kota Cirebon.
Dari ekspose itu, diketahui bahwa tiang gedung 8 lantai yang dibangun dengan anggaran Rp86 miliar itu menggantung. Tak menancap ke paku bumi. Perlu disuntik, tapi cukup mahal. Bisa Rp50 miliar.
Data yang dihimpun Radar Cirebon, ekspose dari tim ahli konstruksi Polban dilakukan di hadapan tim BPK RI dan tim penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kota Cirebon. Ekspose itu dilakukan sekitar pertengahan bulan Juni 2025.
Baca Juga:Kapten Spanyol Alvaro Morata Dapat Ancaman Dari Pemuda 19 tahunHebat, Kakak Beradik Siswa SDN Kebon Baru IV Kota Cirebon Juara OSN
Sumber Radar Cirebon menyebutkan, dari ekspose itu diketahui bahwa kondisi Gedung Setda tidak baik-baik saja. Karena, tiang gedung menggantung dan tidak menancap ke paku bumi. “Jadi kesimpulannya Gedung Setda tidak baik baik saja,” ujar sumber Radar Cirebon, Senin lalu (23/6/2025).
Sumber itu mengatakan perlu perbaikan pada Gedung Setda Kota Cirebon. Yakni dengan cara dilakukan penyuntikan pada tiang-tiang yang menggantung tersebut. Tapi, anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Yakni mencapai Rp50 miliar.
“Saya kira itu (informasi, red) awal. Nanti ada penjelasan lebih lanjut dari pimpinan setelah semua lengkap,” terang sumber itu.
Radar Cirebon pun menghubungi Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH. Slamet membenarkan tentang ekspose hasil pengecekan Gedung Setda oleh tim ahli konstruksi dari Polban. Kata Slamet, tim ahli memaparkan lebih prosentase bangunan kepada BPK RI.
Namun saat disinggung perihal kesimpulan atas hasil pemeriksaan oleh tim ahli konstruksi Polban, Slamet menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan itu diserahkan langsung ke BPK RI dan pihaknya belum menerima hasil secara tertulis. “Kami belum menerima laporan secara tertulis, jadi tidak bisa menyampaikan kesimpulan atas pengecekan Gedung Setda,” katanya.
Saat Radar Cirebon mengkonfirmasi kabar bahwa kesimpulan atas pengecekan gedung adalah kondisi Gedung Setda tidak baik baik saja, Slamet kembali menyampaikan belum bisa menjawab karena memang belum menerima laporan langsung.
“Karena memang alurnya ke BPK dulu. BPK yang akan menghitung berapa kerugiannya dan saat ini masih dihitung. Setelah perhitungannya selesai, baru nanti BPK menyerahkan ke kami atas hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Slamet.