RADARCIREBON.ID – Pelaku pemerasan di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, berinisial YG (33), mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang.
YG diamankan Polres Cirebon Kota (Ciko) setelah sejumlah pedagang melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.
YG mengaku kepada penyidik bahwa dirinya baru melakukan pemerasan dua kali dengan meminta cabai dan sayuran dari pedagang untuk dijual kembali demi membayar utang.
Baca Juga:Yayasan EBU Dorong Penguatan Kepemimpinan Kepala Sekolah di Jawa BaratDisnaker Gelar Uji Kompetensi Peningkatan Produktivitas
Namun, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp100 ribu yang disebut berasal dari hasil penjualan kembali barang-barang tersebut.
Kasus ini terungkap setelah YG kerap meminta secara paksa bahan pangan seperti cabai, bawang, dan sayur dari pedagang.
Barang itu kemudian dijual kepada pedagang sate seharga Rp50 ribu. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku di lokasi.
AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan lingkungan pasar dan tidak memberikan ruang bagi pelaku pemerasan maupun pungli yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi di Cirebon. (cep)
