RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi dalam acara Penyerahan Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, aparatur kewilayahan, hingga notaris dan PPAT yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, pajak daerah memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sekaligus penguat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga:Jalan Kerap Banjir saat Hujan, Damkar Kuningan Bersihkan Saluran Got Penuh SampahBelasan Tahun Gratiskan Biaya, SLB Taruna Mandiri Jadi Oase Pendidikan Vokasi Disabilitas di Kuningan
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan diwujudkan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta fasilitas publik lainnya,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Kuningan saat ini masih menghadapi tantangan karena tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memperkuat kemampuan fiskal.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Kuningan terus mendorong modernisasi sistem pembayaran pajak melalui digitalisasi layanan non-tunai atau cashless. Langkah tersebut dilakukan agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Dian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak dan pelaku usaha yang selama ini konsisten mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa dukungan masyarakat. Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan Kabupaten Kuningan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto menjelaskan penghargaan diberikan kepada perangkat daerah, kecamatan, desa, wajib pajak, hingga notaris dan PPAT yang dinilai aktif mendukung peningkatan PAD dari sektor perpajakan.
Sebanyak 22 kecamatan menerima penghargaan atas percepatan pelunasan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Beberapa di antaranya yakni Kecamatan Garawangi, Pancalang, Cilebak, Cimahi, Hantara, Japara, Cibeureum, hingga Luragung.
