Pemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan RT/RW dan LPM Sebesar Rp299,5 Juta

Agus panther/radar kuningan 
STIMULAN: Pemerintah Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan operasional stimulan bagi RT, RW, dan LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan total senilai Rp299,5 juta.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menyalurkan Bantuan Biaya Operasional Stimulan bagi RT, RW, dan LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening penerima setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi administrasi dinyatakan selesai.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp299,5 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 464 Ketua RT, 117 Ketua RW, dan 15 Ketua LPM Kelurahan di Kabupaten Kuningan. Masing-masing Ketua RT dan RW menerima bantuan sebesar Rp500 ribu, sedangkan Ketua LPM memperoleh Rp600 ribu.

Baca Juga:Jalan Kerap Banjir saat Hujan, Damkar Kuningan Bersihkan Saluran Got Penuh SampahBelasan Tahun Gratiskan Biaya, SLB Taruna Mandiri Jadi Oase Pendidikan Vokasi Disabilitas di Kuningan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, Deniawan mengatakan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank BJB milik para penerima yang sebelumnya telah diverifikasi pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi bantuan berjalan tertib secara administrasi serta tepat sasaran.

“Alhamdulillah proses verifikasi sudah selesai sehingga bantuan stimulan mulai didistribusikan kepada para penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening yang telah diverifikasi agar tertib administrasi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Deniawan, bantuan stimulan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada RT, RW, dan LPM yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Ia menjelaskan, keberadaan RT, RW, dan LPM memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah. Selain membantu pelayanan administrasi masyarakat, mereka juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, mendukung kegiatan pembangunan, hingga membantu distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“RT, RW, dan LPM merupakan mitra strategis pemerintah di lapangan. Mereka berperan langsung membantu pelayanan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Deniawan berharap bantuan operasional tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para pengurus lingkungan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Menurutnya, dukungan terhadap RT, RW, dan LPM penting dilakukan karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan warga.

Sementara itu, Ketua Paguyuban RT/RW Kelurahan Cijoho, Dedi Magrib, mengaku bantuan stimulan tersebut telah diterima melalui transfer rekening pada hari yang sama. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas perhatian yang diberikan kepada para pengurus lingkungan.

0 Komentar