RADARCIREBON.ID -Upaya mendorong penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon terus diperkuat.
Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) menilai kesiapan dunia usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif bagi difabel.
Ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang memiliki niat baik untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, namun terkendala minimnya pemahaman teknis, terutama dalam hal interaksi dan penyesuaian lingkungan kerja.
Baca Juga:Bukan Sekadar Pelapor Peristiwa, Walikota: Pers Fondasi Nalar Publik yang SehatTinjau Brigif TP 31 dan Yonif TP 875 di Dompu, Menhan Sjafrie Tekankan TNI Harus Bermanfaat bagi Rakyat
“Banyak perusahaan sebenarnya ingin terbuka, tapi masih bingung harus mulai dari mana. Bahkan cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas saja kadang belum dipahami,” ujar Mujib.
Untuk menjawab tantangan tersebut, FKDC secara rutin menggelar pelatihan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pelatihan bahasa isyarat bagi perusahaan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang ramah, aman, dan inklusif bagi tenaga kerja difabel.
Selain menyasar sektor formal, FKDC juga memperkuat basis pemberdayaan di tingkat desa melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD).
Hingga saat ini, KDD telah terbentuk dan berjalan di tujuh desa di Kabupaten Cirebon.
Program KDD mencakup pendataan warga difabel secara akurat sebagai dasar perumusan kebijakan inklusif di tingkat desa, penguatan layanan konseling melalui pengembangan peer support, serta pembentukan unit usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dikelola oleh penyandang disabilitas guna mendorong kemandirian ekonomi.
Tak hanya itu, FKDC juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia difabel melalui pendidikan nonformal, seperti program kejar paket, serta pelatihan soft skills yang menitikberatkan pada etos kerja, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi dunia kerja.
Baca Juga:Kasus Ketua PN Depok Jadi Ujian Serius Integritas Hakim dan Pengawasan PeradilanLomba Hafidz Cilik Jadi Program Unggulan TK Baitul Makmur
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, kolaborasi antara Disnakertrans dan FKDC telah menunjukkan hasil konkret.
Hingga saat ini, sebanyak 32 penyandang disabilitas berhasil disalurkan ke berbagai perusahaan.
“Dari jumlah tersebut, 26 laki-laki dan 6 perempuan sudah bekerja di sejumlah perusahaan,” ungkap Novi.
Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus mendorong dunia usaha agar membuka ruang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
