RADARCIREBON.ID –Pemerintah menyiapkan paket stimulus untuk menekan biaya perjalanan masyarakat pada puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Melalui program diskon tarif transportasi dengan nilai total Rp 911,16 miliar, pemerintah berharap akses mobilitas menjadi lebih terjangkau, sekaligus mendorong pergerakan wisata domestik selama libur hari besar nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa stimulus tersebut bersumber dari pendanaan APBN dan non-APBN. Menurutnya, skema potongan harga ini dirancang agar masyarakat yang melakukan perjalanan musim Lebaran mendapat keringanan. Sementara sektor pariwisata dan ekonomi daerah ikut terdorong oleh meningkatnya arus perjalanan.
Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah kembali mengalokasikan insentif transportasi pada periode libur nasional.
Baca Juga:Bukan Sekadar Pelapor Peristiwa, Walikota: Pers Fondasi Nalar Publik yang SehatTinjau Brigif TP 31 dan Yonif TP 875 di Dompu, Menhan Sjafrie Tekankan TNI Harus Bermanfaat bagi Rakyat
“Dalam rangka libur hari besar nasional pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” katanya.
Diskon tersebut akan diterapkan di sejumlah moda—dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat domestik—dengan periode pelaksanaan yang menyesuaikan karakter masing-masing layanan.
Untuk angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan diskon tiket 30 persen. Program ini menargetkan 1,2 juta penumpang dan berlaku selama 15 hari, yakni pada 14–29 Maret 2026. Airlangga menegaskan bahwa besaran diskon tersebut dihitung dari harga tiket yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan bisa merencanakan perjalanan mudik lebih awal dan memperoleh manfaat maksimal.
Pada angkutan laut, stimulus diberikan melalui PT Pelni dengan skema diskon tarif 30 persen dari harga normal. Target penerima manfaat pada moda ini mencapai 445.000 penumpang, dengan masa program yang lebih panjang dibanding kereta, yakni 11 Maret hingga 5 April 2026. Periode tersebut disiapkan untuk mengakomodasi karakter perjalanan laut yang umumnya menempuh jarak jauh dan melayani rute antarpulau.
Sementara itu, untuk angkutan penyeberangan yang dioperasikan ASDP, pemerintah memberikan insentif berbeda: diskon 100 persen untuk jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini akan berlaku 12–31 Maret 2026 dengan target 945.000 unit kendaraan, yang diperkirakan membawa sekitar 2,4 juta penumpang. Airlangga menjelaskan bahwa pembebasan biaya pada komponen jasa kepelabuhanan diharapkan dapat menekan beban biaya perjalanan dan memperlancar arus kendaraan di lintasan padat.
