Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memilih tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan kehendak Allah SWT.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di sungai. Selain arus dan kedalaman air yang sulit diperkirakan, keberadaan bangunan irigasi maupun benda-benda di dasar sungai juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang bermain tanpa pengawasan orang dewasa. (ags)
