Proyek Strategis Kabupaten Cirebon Telan Rp25 Miliar, Ada Sepuluh Paket Pekerjaan, DPUTR Dapat Porsi Terbanyak

Kabag Pengadaan Barjas Kabupaten Cirebon Sutadi Sukarya 
Kabag Pengadaan Barjas Kabupaten Cirebon Sutadi Sukarya 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk menggarap 10 paket proyek strategis sepanjang 2026.

Mayoritas proyek tersebut berupa pembangunan infrastruktur dan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan kebutuhan publik.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, dari sekitar 240 paket pengadaan yang direncanakan Pemkab Cirebon pada 2026, hanya 10 paket yang ditetapkan sebagai proyek strategis.

Baca Juga:Puluhan Warga Sukapura Datangi DPRD, Keluhkan Tower BTS di Tengah Permukiman, Minta DiturunkanPemkot Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana, Menegangkan, Simulasi Penyelamatan dari Atas Gedung 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjadi salah satu perangkat daerah dengan porsi proyek strategis terbanyak.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya mengatakan, penetapan proyek strategis tidak hanya mempertimbangkan besarnya nilai anggaran.

Ada sejumlah indikator yang menjadi dasar penetapan, di antaranya kepentingan ekonomi, infrastruktur jalan, sumber daya air, kesehatan, sosial, serta aspek gender.

“Dari sekian banyak kegiatan kemudian diformulasikan dan dibahas bersama, setelah itu diusulkan dan ditetapkan,” kata Sutadi.

Menurut Sutadi, proyek strategis tahun ini lebih banyak diarahkan pada pembangunan fisik.

“Kalau tahun 2026 ini, proyek strategis lebih ke konstruksi, infrastruktur,” ujarnya.

Beberapa proyek yang masuk daftar strategis antara lain pembangunan gedung kantor, akses menuju Sekolah Rakyat Blok Silayur, serta lanjutan akses menuju TPAS Kubangdeleg.

Baca Juga:Atasi Kekeringan, BP Mektan Jabar  Salurkan Puluhan Pompa Air untuk PetaniTak Kebagian Dana Tambahan dari Pusat, BKAD Cirebon Pastikan Gaji ASN Aman

Pemkab Cirebon juga memasukkan lanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan saluran di ruas Jalan Pelayangan-Bojonegara, dan peningkatan Jalan Lingkar TPI Gebang.

Selain itu, terdapat pengadaan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pembangunan sejumlah kantor kecamatan.

Meski total pagu anggaran mencapai sekitar Rp25 miliar, nilai tersebut belum tentu sama dengan nilai kontrak. Nilai proyek dapat turun setelah melalui proses tender.

Sutadi mencontohkan, salah satu paket pembangunan gedung kantor. Proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp6,5 miliar, tetapi setelah ditenderkan nilai kontraknya menjadi sekitar Rp6,043 miliar.

“Pagu dengan nilai kontrak memang bisa berbeda,” katanya. Selisih antara pagu dan nilai kontrak tersebut menjadi efisiensi dari proses pengadaan.

Namun, kata Sutadi, penggunaan sisa anggaran bukan menjadi kewenangan Bagian Barjas. Setelah lelang selesai, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan anggaran menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.

0 Komentar