Kementan Tingkatkan Produktivitas Sawit

KEMENTAN
ANDALAN: Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan produktivitas sawit menjadi arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang tangguh sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. FOTO: KEMENTAN
0 Komentar

Untuk itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat berbagai program peningkatan produktivitas, salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini mengganti tanaman tua, rusak, dan tidak produktif dengan benih unggul bersertifikat sehingga mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

“Benih unggul merupakan investasi jangka panjang. Kesalahan memilih benih akan memengaruhi produktivitas kebun hingga 25 30 tahun. Karena itu, pemerintah memastikan setiap program peremajaan menggunakan benih unggul bersertifikat,” terang Heru, kemarin.

Selain PSR, Kementan juga mendorong intensifikasi melalui pemupukan berimbang, pengendalian organisme pengganggu tanaman; perbaikan tata air; mekanisasi; digitalisasi budidaya; bantuan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian; pembangunan jalan kebun; serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pendampingan kepada pekebun dilakukan secara berkelanjutan mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga tanaman menghasilkan.

Baca Juga:Di Balik Kibaran Bendera, Ada Asa Pedagang Musiman, Berharap Penjualan Tahun Ini Bisa MeningkatMenag: Hilangkan Sekat Birokrasi

Hingga 27 Juli 2026, realisasi rekomendasi teknis Program Peremajaan Sawit Rakyat telah mencapai 23.688 hektare atau sekitar 47,4 persen dari target tahun 2026 seluas 50.000 hektare. Pemerintah terus mempercepat identifikasi calon penerima, verifikasi lahan, dan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Penguatan produktivitas juga didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan pekebun, serta pengembangan kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar sehingga produktivitas maupun kesejahteraan pekebun terus meningkat.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan, hingga 2025 luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai sekitar 16,83 juta hektare yang tersebar di 28 provinsi. Dari total tersebut, sekitar 6,93 juta hektare merupakan perkebunan rakyat, 8,40 juta hektare dikelola perusahaan swasta, dan sekitar 607 ribu hektare merupakan perkebunan besar negara. Sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 3,04 juta pekebun di seluruh Indonesia.

“Kami ingin membangun industri sawit yang semakin produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, penerapan teknologi, dan penguatan kapasitas pekebun, kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor dapat dipenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun Indonesia,” tutup Heru. (rc)

0 Komentar