Tiga Bulan setelah Tahun Ajaran Baru di Tingkat SMA Swasta, Program SSK dari Jawa Barat Tak Banyak Menolong

Pendidikan
JAUH DARI HARAPAN: Ketua FKSS Kota Cirebon Nur Wahyudin mengatakan implementasi program SSK masih jauh dari harapan. Kanan, Kepala SMK Nasional Kota Cirebon Didik Budiarto pihaknya hanya mendapat satu siswa dan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan Pemprov Jabar akan mencairkan anggaran untuk siswa yang masuk program SSK tersebut. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Kepsek SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon itu berharap Pemprov Jabar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SSK, terutama terkait mekanisme penerimaan murid baru dan penyaluran bantuan. Menurutnya, data siswa yang sejak awal sudah mendaftar di sekolah swasta perlu diamankan agar program SSK benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah maupun siswa yang menjadi sasaran program.

SMK NASIONAL HANYA DAPAT SATU SISWA

Persoalan implementasi SSK juga dirasakan SMK Nasional Kota Cirebon. Sekolah tersebut tercatat hanya mendapatkan satu siswa melalui program SSK. Hal itu dibenarkan oleh Kepala SMK Nasional Kota Cirebon Didik Budiarto MEng.

Itupun, kata Didik, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan Pemprov Jabar akan mencairkan anggaran untuk siswa yang masuk program SSK. Kata Didik, kelanjutan pendataan bantuan siswa sekolah swasta masih menunggu kepastian atau menantikan kejelasan dari provinsi.

Baca Juga:Bencana Uji Ketangguhan Layanan PublikPemasukan KNMP Diusulkan Jadi Pendapatan Desa

Karena berdasarkan proses pendataan yang dilakukan pekan lalu melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kata Didik, terdapat siswa yang tercatat sebagai calon penerima bantuan biaya pendidikan tersebut. Pihak sekolah juga telah merampungkan pengisian data calon penerima bantuan SSK sesuai permintaan dari pihak provinsi.

Data yang masuk dalam sistem online telah melalui verifikasi status keaktifan sekolah nasional serta kelengkapan dokumen pendukung. “Hingga saat ini sekolah belum menerima petunjuk teknis maupun kepastian jadwal pencairan dana bantuan dari instansi terkait,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Program SSK, lanjut Didik, dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri kemudian melanjutkan ke sekolah swasta. Bantuan diperkirakan mencakup komponen biaya awal tahun ajaran seperti uang Gedung Rp1,5 juta serta dana sumbangan pendidikan sebesar Rp1.750.000.

Pihaknya berharap ke depan program bantuan ini dapat mencakup seluruh siswa dari keluarga prasejahtera di sekolah swasta tanpa batasan status pendaftaran negeri sebelumnya. “Jadi cukup memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, bisa terlihat siswa tersebut masuk ke dalam desil berapa. Jadi tidak perlu bertele-tele pendataan ulang siswa. Berdasarkan penjelasan KCD tadi (kemarin, red), murid saya masuk Desil 5 jadi belum cair SSK-nya. Sedangkan yang Desil 1,2,3,4 infonya sudah cair,” pungkasnya. (*)

0 Komentar