RADARCIREBON.ID – Satlantas Polresta Cirebon mengintensifkan patroli pada jam kepulangan sekolah untuk mencegah aksi tawuran pelajar.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah jalur yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar setelah kegiatan belajar mengajar.
Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo mengatakan, patroli difokuskan pada waktu rawan setelah sekolah bubar.
Baca Juga:Setahun Direlokasi, PKL Trusmi Hidupkan Kawasan yang Dulu SepiKPU Ingatkan PKB Segera Perbarui Data Keanggotaan
Petugas berupaya memastikan pelajar tidak berhenti atau berkumpul di jalan dan langsung kembali ke rumah masing-masing.
“Melaksanakan patroli rutin antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar pada saat jam rawan kepulangan pelajar dari sekolah,” kata Yudha.
Patroli tersebut dilakukan melalui Blue Light Patrol dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari kawasan Weru hingga Palimanan.
Selain mencegah tawuran, kegiatan ini juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Menurut Yudha, aktivitas pelajar yang berkumpul di jalan setelah pulang sekolah dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Terlebih jika terjadi tawuran, tidak hanya pelajar yang berisiko menjadi korban, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Salah satu hasil patroli terjadi di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Palimanan pada Rabu (23/9) sekitar pukul 11.45 WIB lalu.
Baca Juga:Ribuan Warga Terduga TBC, Dinkes Cirebon Perluas Tracing hingga DesaKasus ISPA Melonjak, Faskses Diminta Siaga
Petugas mendapati 14 pelajar dari salah satu SMK di wilayah Plumbon, yang menaiki kendaraan angkutan umum jenis elf dan melintas secara beriringan.
Para pelajar tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Gempol untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Polisi juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam atau benda lain yang dapat digunakan dalam tawuran.
Penanganan terhadap para pelajar dilakukan bersama jajaran Polsek Gempol dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.
Setelah mendapatkan pembinaan, para pelajar membuat surat pernyataan dan kemudian diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Yudha mengatakan, patroli akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pengawasan terutama ditingkatkan pada waktu dan lokasi yang rawan setelah jam sekolah.
“Pasca-bubaran sekolah para pelajar kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak melakukan kegiatan kontra produktif yang dapat mengakibatkan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
