Selain persoalan infrastruktur dan kemiskinan, Suryana menyoroti banyaknya warga yang sakit hingga membuat rumah sakit kewalahan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap enteng karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa masyarakat Kota Cirebon.
Pemerintah daerah, lanjut dia, harus hadir memastikan warga yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal di rumah sakit. Sebab, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah. “Ini (kesehatan, red) adalah pelayanan dasar, bukan KPBU APJ yang bukan kebutuhan mendesak untuk level Kota Cirebon,” tegasnya.
Suryana juga menyinggung kegagalan pemkot dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Seharusnya ini (PAD tak tercapai, red) menjadi bahan evaluasi bagi pemkot. PAD tidak tercapai, tapi pemkot malah membuat proyek bernilai fantastis hingga ratusan miliar hanya untuk APJ. Sangat tidak logis membuat proyek bernilai ratusan miliar hanya untuk APJ saja,” tandasnya.
Baca Juga:Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor BersamaKemarau Panjang Menguji Tradisi Nasi Jamblang, Daun Jati Makin Sulit Dicari, tapi Tak Bisa Diganti Pembungkus
Sementara itu, rencana uji publik untuk membedah proyek KPBU APJ kembali mengalami penundaan. Wali Kota Effendi Edo mengatakan uji publik dijadwalkan hari Kamis (24/9/2026), tapi diundur hingga waktu yang belum ditentukan. Pihaknya masih harus mendapatkan persetujuan dari Kantor Bersama yang menjadi bagian dalam proses pendampingan proyek KPBU APJ.
“Uji publik diundur lagi. Kita harus mendapatkan persetujuan juga dari Kantor Bersama. Kita tidak bisa melakukan uji publik kalau Kantor Bersama belum mengizinkan,” ujar Effendi Edo kepada Radar Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Edo menegaskan, penundaan tersebut bukan menjadi persoalan bagi Pemkot Cirebon. Yang terpenting, kata Edo, seluruh tahapan proyek KPBU APJ dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Iya, tidak apa-apa diundur. Karena ini untuk mencari proses yang benar. Tidak apa-apa dimundurkan, tapi semua prosesnya benar,” ucapnya.
Pada pernyataan sebelumnya, Effendi Edo memastikan tahapan KPBU APJ terus berjalan dan masih panjang. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui pemkot sebelum proyek ini ditetapkan untuk dilanjutkan. “Kita baru nyampe tahapan keempat, sedangkan tahapan itu kan ada 10 yang harus dilalui pemerintah daerah,” kata Edo.
