Seperti diketahui, tagihan air PDAM Kota Cirebon mengalami lonjakan drastis dari rata-rata normal. Dari yang biasanya hanya berkisar Rp65 ribu per bulan, angka tagihan tiba-tiba melesat hingga menembus angka Rp2.062.350.
Kejadian tersebut menimpa Mohamad Yachya, seorang pensiunan staf yang juga merupakan orang tua dari Hamdallah, warga RW 16 Galunggung, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon. “Dua tahun tagihan air biasanya stabil di kisaran Rp65 ribu (per bulan, red). Namun tiba-tiba pada Agustus 2026 melonjak drastis menjadi lebih dari Rp2 juta,” ujar Hamdallah kepada kepada Radar Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Tekanan mental akibat lonjakan tagihan tersebut turut memengaruhi kondisi kesehatan Mohamad Yachya. Pelanggan tersebut mendadak terserang vertigo dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama lima hari karena harus begadang setiap malam untuk memastikan meteran air tertutup rapat.
Baca Juga:Edo: Uji Publik Diundur Lagi, Sebut Setiap Tahapan KPBU APJ Harus Dapat Persetujuan dari Kantor BersamaKemarau Panjang Menguji Tradisi Nasi Jamblang, Daun Jati Makin Sulit Dicari, tapi Tak Bisa Diganti Pembungkus
Hamdallah sendiri telah menyampaikan pengaduan lewat DPD PSI Kota Cirebon. PSI lalu bergerak dengan menyurati Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Andri Satri ST MT secara berturut-turut pada tanggal 3, 11, dan 18 September 2026. Namun, pihak manajemen PDAM belum memberikan tanggapan atau balasan tertulis terkait surat tersebut.
DPD PSI Kota Cirebon kemudkan mengirimkan surat permohonan kepada DPRD Kota Cirebon pada Senin, 21 September 2026. PSI mendesak Komisi II DPRD Kota Cirebon untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertemukan secara langsung warga terdampak dengan jajaran direksi PDAM.
Keluhan soal tagihan air sebelumnya juga datang dari warga Perumahan GSP Kota Cirebon. Ketua RT/RW 01/12 GSP, Sumadi Chaniago mengatakan kenaikan tagihan mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir. Ia mencontohkan tagihan yang semula sekitar Rp40 ribu, lalu meningkat menjadi Rp70 ribu, sebelum melonjak menjadi sekitar Rp248 ribu untuk pembayaran pemakaian Agustus.
“Yang membuat kaget itu pada bulan Agustus. Tagihan tiba-tiba menjadi Rp248 ribu dari sebelumnya Rp70 ribu,” kata Sumadi kepada Radar Cirebon, Senin (21/9/2026).
Bagi Sumadi, kenaikan tersebut sangat membebani warga karena terjadi tanpa pemberitahuan yang diterimanya sebelumnya. Ia mengatakan, jika kenaikan dilakukan secara bertahap dan masih dalam batas yang wajar, pelanggan mungkin dapat menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.
