Pemkab Kekurangan Dua Ribu Pegawai, Rekrutmen CPNS Tertahan karena Keterbatasan Fiskal 

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno SSTP
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno SSTP
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon masih belum terpenuhi.

Berdasarkan analisis beban kerja, Pemkab Cirebon membutuhkan sekitar 23 ribu pegawai untuk mendukung pelayanan publik dan menjalankan roda pemerintahan.

Namun, jumlah PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini baru sekitar 21 ribu orang. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 2.000 pegawai.

Baca Juga:Setahun Direlokasi, PKL Trusmi Hidupkan Kawasan yang Dulu SepiKPU Ingatkan PKB Segera Perbarui Data Keanggotaan 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno SSTP mengatakan, kondisi tersebut belum serta-merta membuat Pemkab Cirebon dapat membuka rekrutmen CPNS.

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama. Terlebih, belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Cirebon telah melampaui batas 30 persen.

“Kalau berdasarkan analisis beban kerja, kita membutuhkan 23 ribu pegawai. Sementara saat ini jumlah PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu baru sekitar 21 ribu. Jadi masih kurang 2.000 pegawai,” ungkap Ade.

Selain persoalan anggaran, Pemkab Cirebon juga menghadapi kondisi minus growth. Artinya, pegawai yang keluar karena memasuki masa pensiun tidak serta-merta dapat digantikan dengan jumlah pegawai baru yang sama.

Ade mencontohkan, apabila terdapat 500 pegawai yang pensiun, pemerintah daerah belum tentu dapat merekrut 500 pegawai baru sebagai pengganti.

Kondisi tersebut membuat ruang untuk membuka seleksi CPNS semakin terbatas. Pemkab Cirebon saat ini memilih fokus menyelesaikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Sehingga tahun ini kami belum bisa melakukan perekrutan CPNS. Saat ini fokus kami masih pada pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Baca Juga:Ribuan Warga Terduga TBC, Dinkes Cirebon Perluas Tracing hingga DesaKasus ISPA Melonjak, Faskses Diminta Siaga

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 3.500 orang. Mereka masih menunggu kepastian mengenai pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, Ade belum dapat memastikan jumlah PPPK paruh waktu yang dapat diangkat pada tahun depan.

Kebijakan tersebut masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk tahun depan, kami belum bisa memastikan berapa PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Semuanya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (den)

0 Komentar