RADARCIREBON.ID – Masa pinjam pakai tanah dan bangunan KPU Kabupaten Cirebon semakin pendek. Waktunya satu tahun lagi. KPU pun mulai menyiapkan langkah agar aset plat merah itu dihibahkan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati SH membenarkan, status pinjam pakai gedung KPU segera berakhir. Bahkan, terdapat dua batas waktu berbeda dalam penggunaan asetnya.
Tanah seluas 5.000 meter persegi misalnya, masa pinjam pakai berakhir pada Desember 2027.
Baca Juga:Setahun Direlokasi, PKL Trusmi Hidupkan Kawasan yang Dulu SepiKPU Ingatkan PKB Segera Perbarui Data Keanggotaan
Sementara bangunan yang berdiri di atasnya memiliki masa pinjam pakai hingga Desember 2028.
“Perbedaan waktu itu bukan tanpa alasan. Sebab, tanah lebih dulu dihibahpakaikan pada 2023. Setelah itu, bangunan dibangun dan baru diserahterimakan pada 2024,” ujar Esya, kepada Radar Cirebon.
Karena itu, kata Esya, KPU mulai mencari formula sebelum tenggat waktu tersebut benar-benar tiba.
Bukan hanya Pemkab Cirebon yang akan diajak duduk bersama. Pihaknya juga membuka komunikasi dengan seluruh partai politik di Kabupaten Cirebon.
Tujuannya, mencari dukungan agar status aset bisa ditingkatkan, dari sekadar pinjam pakai menjadi hak kepemilikan bagi KPU.
“Jadi kami berkoordinasi dengan seluruh partai politik untuk bisa membantu bagaimana itu bisa menjadi peningkatan hak kepemilikan untuk KPU,” ungkapnya.
Bagi KPU, lanjut Esya, persoalan ini bukan sekadar soal batas waktu penggunaan tanah. Ketika masa pinjam pakai berakhir, status aset sekaligus tanggung jawab pengelolaannya harus memiliki kepastian.
Baca Juga:Ribuan Warga Terduga TBC, Dinkes Cirebon Perluas Tracing hingga DesaKasus ISPA Melonjak, Faskses Diminta Siaga
Karena itu, komunikasi dengan Pemkab Cirebon akan menjadi langkah berikutnya. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah hibah penuh aset kepada KPU.
Jika skema itu terealisasi, pengelolaan dan pemeliharaan aset selanjutnya menjadi tanggung jawab KPU RI.
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan pemkab bahwa status pinjam pakai akan segera berakhir,” tuturnya.
Pemkab Cirebon, katanya, masih memiliki ruang untuk menentukan kebijakan terkait masa depan aset tersebut.
Bahkan, dari sisi pembiayaan pemeliharaan, tambah Esya, selama ini tidak bergantung pada APBD Kabupaten Cirebon. “Selama ini pemeliharaan kita sudah mandirilah menurut kami,” imbuhnya. (sam)
