RADARCIREBON.ID – Terbatasnya ruang fiskal membuat Pemerintah Desa Indapatra, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, harus menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat. Kondisi tersebut terutama dirasakan pada sektor infrastruktur pertanian yang menjadi penopang aktivitas ekonomi warga.
Persoalan itu mencuat saat Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt, melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat di Desa Indapatra. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga menyampaikan kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui anggaran desa.
Desa yang berada di lereng Ciremai itu memiliki tiga dusun, enam RT dan tiga RW dengan sekitar 2.000 penduduk. Mayoritas warga menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian, terutama komoditas padi dan ubi jalar.
Baca Juga:Waspada Potensi Kebakaran, Matikan Mesin dan Jangan Gunakan Ponsel saat Isi BBM!Minta Situs Syekh Sama’un Disahkan, Pemdes Dadap Kirim Surat Permohonan ke TACB dan Disdikbud Indramayu
Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan serta perbaikan jalan usaha tani. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas pertanian sekaligus memperlancar mobilitas hasil produksi warga.
Namun, kemampuan desa membiayai pembangunan kini semakin terbatas. Pemerintah Desa Indapatra menyebut sekitar Rp600 juta Dana Desa dialihkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kondisi itu membuat ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan infrastruktur lainnya semakin sempit.
“Dana desa sangat menurun. Ada dana desa sekitar Rp600 juta yang dialihkan untuk KDMP. Kami tidak bisa berbuat banyak. Infrastruktur yang bisa dibangun sangat sedikit dan belum mampu memenuhi seluruh aspirasi masyarakat,” ungkap perwakilan Pemdes Indapatra.
Warga berharap kebutuhan infrastruktur pertanian dan ekonomi tersebut dapat diperjuangkan melalui dukungan anggaran di tingkat provinsi.
Menanggapi aspirasi itu, Toto menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan DPRD bukan audit terhadap pemerintah desa. Pengawasan dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, perubahan komposisi anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa karena kebutuhan masyarakat tetap berjalan, sementara ruang pembiayaan semakin terbatas.
“Jangan sampai nanti muncul dugaan yang tidak baik. KDMP ini merupakan program nasional, tetapi di sisi lain APBDes menjadi banyak persoalan karena kebutuhan masyarakat juga banyak,” katanya.
