Menurut Andru, di depan Komisi II DPRD Kota Cirebon, direksi PDAM sempat menyatakan siap melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah titik yang mengalami keberatan dari pelanggan. Sebab itu, masyarakat tak perlu khawatir mengenai isu kenaikan tarif PDAM. “Sekali lagi, tidak ada kenaikan tarif PDAM. Yang ada adalah perbedaan kelompok atau reklasifikasi pelanggan,” tegasnya.
Andru juga meminta kepada PDAM membuka posko pengaduan dan pelayanan bagi masyarakat. Posko itu dinilai penting agar pelanggan dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai tagihan, tarif, maupun perubahan klasifikasi pelanggan. “Kami berharap masyarakat tenang terlebih dahulu. Apabila ada keluhan, silakan disampaikan melalui posko pengaduan yang akan dibuka PDAM. Kami dari DPRD Kota Cirebon memastikan tidak ada kenaikan tarif PDAM,” terangnya.
Jika ada yang mengalami kenaikan, pihaknya menduga salah satu penyebabnya adalah kebocoran pada instalasi air pelanggan. “PDAM memberikan penjelasan bahwa kenaikan itu bisa terjadi karena kebocoran. Bahkan PDAM sudah menawarkan asistensi dan pendampingan untuk melakukan pengecekan, tetapi ada pelanggan yang belum bersedia,” katanya.
Baca Juga:Mesin Investasi Terus Dipacu, Rp3,23 Triliun Sudah Masuk Kabupaten CirebonBerkat Kartu Identitas di Tas Pinggang Yaya Carya, Korban KM Virgo asal Cirebon
Sementara terkait permintaan rapat dengar pendapat (RDP) dari PSI dan pelanggan PDAM, Andru mengatakan pihaknya telah menerima surat dari pimpinan DPRD Kota Cirebon yang disposisi ke Komisi II DPRD Kota Cirebon untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
RDP direncanakan digelar pada awal Oktober dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya pihak pengadu dari PSI dan Direktur PDAM beserta jajaran. Komisi II juga berharap Sekda Kota Cirebon dapat hadir dalam rapat tersebut. “Kami berharap Pak Sekda juga bisa hadir dalam RDP tersebut karena ini menjadi poin penting dalam pembahasan,” tandas Andru.
Sebelumnya, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon menyatakan siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Cirebon. Rapat itu menjadi ruang untuk menjelaskan berbagai keluhan pelanggan, termasuk tagihan yang melonjak hingga sekitar Rp2 juta.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Andri Satria ST MT mengatakan pihaknya menyambut baik rencana RDP tersebut. PDAM akan menyiapkan penjelasan berdasarkan data dan hasil pengecekan di lapangan. “Kami siap hadir untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya secara transparan,” ujar Andri saat diwawancarai melalui telepon, Senin (28/9/2026). (ade/cep)
