Pemkot Hitung Kemampuan Anggaran, Hadapi Anggaran Pilkada dan Rencana Jalankan Proyek KPBU APJ

Iing Daiman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi
0 Komentar

Pemerintah daerah, kata Iing, tetap menempatkan peningkatan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi, namun di saat yang sama harus menjaga efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai hasil pertemuan antara Tim Simpul dengan Kantor Bersama terkait KPBU APJ di Jakarta, Iing mengaku belum menerima laporan terkait hasil pertemuan tersebut. “Belum, belum mendapatkan laporan. Dari kemarin agenda full,” pungkasnya.

PENJELASAN SOAL KPBU APJ

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Gunawan membenarkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cirebon bersama badan usaha swasta saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:Pembahasan Perubahan RUU Aturan Lalu LintasKabinet Prabowo Kembali Berganti: Bahlil, Sugiono, hingga Dudung Dapat Jabatan Baru

Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan.

Proyek pembangunan APJ ini, kata Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.

Sedangkan untuk pembiayaan awal, pihak swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.

“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, Gunawan membeberkan, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan kepada Radar Cirebon, belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.

Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Pelaksanaan proyek ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun depan (2027) setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan.

Disinggung kabar bahwa KPBU untuk APJ bernilai sebesar Rp 100 miliar, Gunawan menepis kabar tersebut. Gunawan menegaskan nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar.

0 Komentar