Pemkot Hitung Kemampuan Anggaran, Hadapi Anggaran Pilkada dan Rencana Jalankan Proyek KPBU APJ

Iing Daiman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan prinsip efisiensi dan keterbatasan anggaran (budget constraint) dalam menentukan program prioritas, termasuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi seusai salat Jumat di Masjid Al Kautsar, Balai Kota Cirebon.

Iing mengatakan, sehari sebelumnya dirinya menjadi narasumber dalam podcast yang digelar KPU Kota Cirebon. Diskusi tersebut berfokus pada peningkatan partisipasi demokrasi masyarakat dalam menyongsong pemilu kepala daerah dan legislatif, meskipun tahapan kontestasi masih cukup panjang.

Baca Juga:Pembahasan Perubahan RUU Aturan Lalu LintasKabinet Prabowo Kembali Berganti: Bahlil, Sugiono, hingga Dudung Dapat Jabatan Baru

Menurut Iing, pembahasan dalam podcast tidak secara khusus menyinggung alokasi anggaran Pilkada. Namun, dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan kemampuan pendapatan sebelum menetapkan belanja.

“Penyusunan APBD itu berangkat dari sisi pendapatan,” kata Sekda Iing kepada Radar Cirebon.

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan APBD dilakukan dengan memprioritaskan sektor pendapatan terlebih dahulu. Pendapatan tersebut meliputi kinerja perangkat daerah, BUMD, serta potensi dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, sebelum kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan belanja.

Terkait proyeksi anggaran Pilkada sebesar Rp62,4 miliar yang diusulkan KPU Kota Cirebon, Iing menyebut usulan tersebut merupakan hal yang sah.

Namun, besaran anggaran tetap harus dikaji bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan keuangan daerah.

Pembiayaan Pilkada, lanjutnya, juga dapat dikombinasikan dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kota.

Di sisi lain, Pemkot Cirebon juga harus memperhitungkan rencana pembiayaan program lain, salah satunya kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) yang diproyeksikan mencapai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun selama 10 tahun.

Baca Juga:Di Balik Protes Warga soal Tagihan Air PDAM Kota Cirebon yang Naik Drastis, RPPK/PL pun Jadi Beban PelangganWamendagri Bima: Mitigasi Bencana Harus Dimulai dari Perencanaan

Iing mengatakan, berbagai kebutuhan tersebut akan kembali dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, skema KPBU dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan kreatif, namun tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“KPU atau Bawaslu boleh-boleh saja mengusulkan anggaran, tapi itu pun nanti tetap harus menyesuaikan kemampuan anggaran di Kota Cirebon,” tandasnya.

0 Komentar