Besok, RDP Tarif PDAM, Noupel: Jangan sampai Kelas UMKM Dinaikkan Jadi Tarif Bisnis

Muhamad Noupel
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel SH MH.
0 Komentar

Pandangan itu disampaikan akademisi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Dr Editya Nurdiana MSi. “Kami menilai, ini perlu untuk dikaji ulang. Jangan menjadikan masyarakat sebagai ATM kebijakan atau sekadar objek pemenuhan anggaran,” tegas Editya, Minggu (4/10/2026).

Kenaikan tarif PDAM, masih kata Editya, tidak boleh semata-mata dilihat sebagai penyesuaian angka bisnis, melainkan harus mempertimbangkan rasa keadilan, pelayanan publik, dan kemampuan daya beli masyarakat. “Setiap kenaikan tarif wajib diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung masyarakat,” ucapnya.

Baginya, poin paling krusial dari permasalahan ini adalah memastikan agar masyarakat tidak diposisikan sebagai tumpuan utama dari sebuah kebijakan, melainkan tetap mengedepankan pelayanan publik yang adil dan berimbang.

RDP JANGAN CUMA BASA-BASI

Baca Juga:IGD RSD Gunung Jati Padat, Pasien Anak-anak MeningkatPWI Jabar Dilantik, Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers

Sementara itu, rencana RDP antara DPRD Kota Cirebon dengan Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata diharapkan tidak berhenti sebagai agenda formal. Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Sipil (JAMS) Cirebon Muhamad Rafi SE mengatakan anggota DPRD perlu meminta Direksi PDAM menjelaskan secara terbuka alasan, dasar, serta kebutuhan reklasifikasi pelanggan.

Penjelasan tersebut dinilai penting karena perubahan golongan pelanggan dapat diikuti perubahan tarif yang dikenakan. “RDP jangan hanya sebatas pembahasan. PDAM harus bisa menjelaskan kenapa terjadi reklasifikasi pelanggan,” kata Rafi kepada Radar Cirebon, pekan kemarin.

Menurut Rafi, pembahasan teknis diperlukan untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut. Termasuk apabila reklasifikasi berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, kemampuan pendapatan dalam memenuhi beban usaha, maupun kebutuhan operasional PDAM.

Rafi berpandangan, kebutuhan meningkatkan pendapatan perlu ditempatkan secara proporsional. Ia bilang, perusahaan memang harus sehat secara keuangan, tetapi orientasinya bukan mengejar keuntungan secara berlebihan. “Kalau kondisi perusahaan masih menghasilkan keuntungan, tidak harus mengejar keuntungan yang berlebihan,” ujarnya.

Karena itu, Rafi menilai pembahasan tidak perlu hanya berfokus pada jumlah pelanggan yang menjadi sasaran reklasifikasi. Sebelumnya, PDAM menyebut sekitar 10.000 pelanggan menjadi target, dengan sekitar 2.400 pelanggan telah disurvei pada tahap yang berjalan pada 2026. “Yang paling penting adalah kenapa reklasifikasi itu dilakukan,” terangnya.

0 Komentar