Kapan Dewan Undang Wali Kota Bahas KPBU APJ?

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Jika persoalan tarif PDAM Kota Cirebon akan dibahas lewat agenda rapat dengar pendapat atau RDP di DPRD pada Selasa besok (6/10/2026), lalu kapan para wakil rakyat mengagendakan RDP untuk bahas rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ)?

Praktisi hukum Furqon Nurzaman SH mengaku telah mendapat informasi bahwa RDP KPBU APJ dijadwalkan pada Selasa (6/10/2026). Hanya saja, ada kemungkinan agenda ini kembali mengalami penundaan. “Paling diundur lagi. Bisa jadi Pemkot Cirebon belum siap dan dewan akan menerima alasan begitu saja,” kata Furqon.

Menurut Furqon, semestinya tidak ada alasan bagi pemkot untuk menyatakan belum siap. Sebab, Wali Kota Cirebon Effendi Edo beserta jajarannya selama ini menyampaikan bahwa KPBU APJ menguntungkan pemkot dan tidak membutuhkan modal dari pemerintah daerah.

Baca Juga:IGD RSD Gunung Jati Padat, Pasien Anak-anak MeningkatPWI Jabar Dilantik, Dedi Mulyadi Tekankan Independensi Pers

“Jadi, itu kan klaim yang masyarakat mau dengar seperti apa. Belum selesai kajian sudah bilang menguntungkan dan tanpa modal. Jelas itu pernyataan menyesatkan,” tegasnya.

Furqon menilai, kajian proyek unsolicited yang dilakukan pihak ketiga perlu dicermati secara kritis. Sebab, menurutnya, pihak ketiga yang mengusulkan proyek tersebut merupakan lembaga bisnis yang tentu memiliki kepentingan terhadap keuntungan. “Ingat, pihak ketiga itu bukan lembaga sosial, tetapi lembaga bisnis,” ujarnya.

Furqon menegaskan, sejak jauh-jauh hari dirinya telah mengingatkan terkait rencana wali kota menggulirkan KPBU APJ dengan skema pembayaran atau cicilan hingga 10 tahun. Menurutnya, kondisi fiskal APBD Kota Cirebon saat ini perlu menjadi pertimbangan yang sangat serius. Terlebih, durasi pembayaran proyek tersebut melampaui masa jabatan kepala daerah yang hanya lima tahun.

“Kami mengkritik itu bagian dari kecintaan kami kepada Kota Cirebon. Jangan sampai memaksakan diri, tapi kemudian muncul persoalan hukum baru di kemudian hari,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Gunawan membenarkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cirebon bersama badan usaha swasta saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

0 Komentar