Siang Ini Buka-bukaan Tarif PDAM, Komisi II DPRD Kota Cirebon Gelar RDP

Tarif PDAM
RDP untuk mengupas tuntas tarif air Perumda Air Minum Tirta Giri Nata atau PDAM Kota Cirebon dipastikan digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon.
0 Komentar

Penjelasan tersebut dinilai penting karena perubahan golongan pelanggan dapat diikuti perubahan tarif yang dikenakan. “RDP jangan hanya sebatas pembahasan. PDAM harus bisa menjelaskan kenapa terjadi reklasifikasi pelanggan,” kata Rafi kepada Radar Cirebon, pekan kemarin.

Menurut Rafi, pembahasan teknis diperlukan untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut. Termasuk apabila reklasifikasi berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, kemampuan pendapatan dalam memenuhi beban usaha, maupun kebutuhan operasional PDAM.

Rafi berpandangan, kebutuhan meningkatkan pendapatan perlu ditempatkan secara proporsional. Ia bilang, perusahaan memang harus sehat secara keuangan, tetapi orientasinya bukan mengejar keuntungan secara berlebihan. “Kalau kondisi perusahaan masih menghasilkan keuntungan, tidak harus mengejar keuntungan yang berlebihan,” ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa Internasional Menjelajah Museum Cakrabuana, Terpikat Lukisan Kaca hingga Topeng Khas CirebonTata Kelola Keuangan Haji Diaudit Presiden Inginkan Biaya yang Ditanggung Jamaah Tetap Ringan

Karena itu, Rafi menilai pembahasan tidak perlu hanya berfokus pada jumlah pelanggan yang menjadi sasaran reklasifikasi. Sebelumnya, PDAM menyebut sekitar 10.000 pelanggan menjadi target, dengan sekitar 2.400 pelanggan telah disurvei pada tahap yang berjalan pada 2026. “Yang paling penting adalah kenapa reklasifikasi itu dilakukan,” terangnya.

Bagi Rafi, angka 10.000 pelanggan maupun capaian 2.400 pelanggan bukan persoalan utama yang perlu dikejar dalam RDP. Yang lebih penting, kata dia, adalah penjelasan mengenai dasar kebijakan dan kebutuhan perusahaan sehingga reklasifikasi tersebut dilakukan. Ia juga menyebut reklasifikasi perlu dievaluasi apabila tidak terdapat kebutuhan yang mendesak.

Menurutnya, mekanisme atau klasifikasi sebelumnya dapat kembali dipertimbangkan apabila dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum dapat dijelaskan secara memadai. Selain meminta penjelasan, Rafi berharap RDP menghasilkan pembahasan yang solutif.

Artinya, forum tersebut tidak hanya mempertemukan DPRD, Direksi PDAM, dan kelompok masyarakat, tetapi juga menghasilkan kejelasan yang dapat menjadi bahan tindak lanjut. “Yang penting pembahasannya teknis dan ada hasilnya,” kata Rafi.

Rafi mengatakan, hasil RDP nantinya juga perlu dapat disampaikan kepada masyarakat. Terlebih, persoalan reklasifikasi dan perubahan tagihan pelanggan telah menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, panjang atau pendeknya penjelasan dari PDAM bukan persoalan utama. Yang dibutuhkan adalah data dan dasar kebijakan yang jelas sehingga pembahasan dapat berlangsung berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Yang penting data dan dasarnya jelas,” tandasnya. (abd/ade)

0 Komentar