RADARCIREBON.ID – Motor Vespa matik senilai Rp40 juta itu akhirnya berpindah tangan dengan harga hanya Rp3 juta. Kendaraan yang semula terparkir di area sebuah tempat padel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tersebut diduga dicuri sepasang suami istri (pasutri) siri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, upaya mereka menjual motor hasil curian itu tak berlangsung lama. Sehari setelah pencurian, polisi berhasil menangkap keduanya. Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga penadah di Kabupaten Indramayu.
Kasus ini bermula pada Minggu (18/10/2026). SS (27) diduga menjadi eksekutor yang mengambil Vespa milik korban bernama Diki. Sementara itu, istrinya, YK (22), bertugas memantau situasi dan mengantar suaminya saat beraksi.
Baca Juga:Dekan Hattrick Penghargaan Akademik, Mahasiswa Juara Debat Nasional FH UGJ Borong Prestasi NasionalKapolres Ciko Subuh Berjamaah di Masjid Attaqwa
Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, keduanya diduga membawanya ke wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual. Harga yang disepakati jauh di bawah nilai kendaraan, yakni hanya Rp3 juta.
Kisah pencurian itu terungkap setelah korban melapor ke polisi pada Senin (19/10/2026). Petugas kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan petunjuk untuk mengidentifikasi kedua terduga pelaku.
“Dari CCTV yang kita dapatkan, hasil identifikasi menunjukkan bahwa kedua pelaku sengaja mencari sasaran atau motor yang bisa dicuri, dengan target tempat-tempat yang tidak ada pengawasan dan tidak menggunakan sistem kunci pengamanan ganda,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026).
Polisi kemudian menangkap SS dan YK di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengembangkan kasus tersebut hingga ke Kabupaten Indramayu.
Di sana, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta Vespa milik korban. Dengan demikian, kendaraan yang dijual hanya Rp3 juta itu berhasil ditemukan kembali.
Menurut Bimantoro, area parkir tempat padel tersebut belum dilengkapi sistem penjagaan yang memadai. Lokasi itu hanya mengandalkan kamera pengawas.
Baca Juga:10 Paket Segera Dilelang, Pagu Anggaran Rp3,085 Miliar, 24 Paket Jalan Ditarget Tuntas Akhir TahunSejak Usia Enam Tahun, Terinspirasi Tokoh dalam Novel, Bercita-cita Menjadi Ilmuwan
Meski demikian, rekaman CCTV justru menjadi petunjuk penting untuk mengungkap identitas para terduga pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan.
