Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Cirebon Capai 71 Kasus

Diseminasi Data Gender dan Anak yang digelar Dinas DP3APPKB
Diseminasi Data Gender dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Selasa (27/10/2026).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon mencapai 71 kasus hingga triwulan III 2026. Meski jumlahnya relatif terbatas, sejumlah kasus mendapat perhatian luas masyarakat dan pemerintah pusat.

Data tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Data Gender dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Selasa (27/10/2026).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3APPKB Kota Cirebon Olly Indira Febianty mengatakan, diseminasi data tersebut bertujuan mendukung terwujudnya Kota Layak Anak sekaligus mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:KPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp62,3 M: Meningkat Rp25 Miliar dari Pilkada 2024 Merger BKC-BCJ Ditarget Rampung 2027: Aset Gabungan Diproyeksi Tembus hingga Rp1,2 Triliun

Menurut Olly, ketersediaan data statistik gender dan anak yang valid serta terpilah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan. Data tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan dan kerentanan masyarakat secara tepat, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak.

“Tantangan utama saat ini, khususnya terkait pemenuhan hak anak dan penanganan kasus kekerasan, membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan lintas sektoral,” ujar Olly.

Ia menambahkan, profil anak dan data kasus kekerasan perlu disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kasus.

Melalui kegiatan tersebut, DP3APPKB juga berupaya menyamakan pemahaman antarinstansi, menyelaraskan pengelolaan data, serta memperkuat koordinasi agar penanganan kasus berjalan lebih optimal.

“Melalui diseminasi ini, diharapkan terwujud pemahaman yang sama serta pemetaan data yang selaras oleh seluruh instansi, guna mempercepat perwujudan Kota Cirebon sebagai Kota Layak Anak yang aman, inklusif, dan adil,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Kota Cirebon Linda Desyani menjelaskan, pihaknya tengah mengintegrasikan data kasus kekerasan terhadap anak ke dalam sistem agar terhubung secara nasional dengan kementerian dan instansi terkait.

Berdasarkan data hingga triwulan III 2026, UPT PPA Kota Cirebon mencatat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di seluruh kecamatan. Kecamatan Harjamukti menjadi salah satu wilayah dengan laporan kasus terbanyak.

Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Ciko Sasar Pelanggar Lalu LintasKlaim Perizinan Sesuai Aturan, DPMPTSP Digugat Warga soal Tower Pancuran

Kasus yang mendominasi di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik berupa kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

0 Komentar