RADARCIREBON.ID – Polresta Cirebon mengerahkan 120 personel gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama SIK SH MH memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Cirebon Capai 71 KasusKPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp62,3 M: Meningkat Rp25 Miliar dari Pilkada 2024
Apel tersebut menandai dimulainya operasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, Denpom III/3 Cirebon, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 mengutamakan penegakan hukum dengan porsi 60 persen.
Sementara itu, upaya preventif atau pencegahan mendapat porsi 30 persen dan preemtif atau edukasi sebesar 10 persen.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun secara manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melanggar rambu dan marka jalan.
Petugas juga menyasar pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan dengan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Kombes Imara Utama mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Merger BKC-BCJ Ditarget Rampung 2027: Aset Gabungan Diproyeksi Tembus hingga Rp1,2 TriliunOperasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Ciko Sasar Pelanggar Lalu Lintas
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Komber Imara berharap, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, dapat ditekan.
Masyarakat diimbau melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
Imara juga menekankan pentingnya profesionalisme personel dalam menjalankan operasi.
Petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan bertindak sesuai ketentuan hukum.
“Saya juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta melakukan penindakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (awr)
