RADARCIREBON.ID – Sebanyak 244 kejadian kebakaran tercatat di Kabupaten Majalengka sepanjang Januari hingga September 2026. Ironisnya, di tengah tingginya kasus kebakaran, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka hanya memiliki dua unit mobil pemadam yang siap beroperasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kebakaran meningkat tajam sejak memasuki musim kemarau. Pada Januari tercatat tujuh kejadian, Februari lima kejadian, Maret empat kejadian, April sembilan kejadian, Mei tujuh kejadian, dan Juni 14 kejadian.
Memasuki Juli, jumlah kebakaran melonjak menjadi 45 kejadian. Angka tersebut meningkat menjadi 54 kejadian pada Agustus dan kembali melonjak hingga 99 kejadian pada September.Kondisi ini menjadi tantangan bagi petugas Damkar dalam memberikan pelayanan pemadaman secara cepat. Terlebih, wilayah Kabupaten Majalengka cukup luas dengan jarak antardaerah yang berjauhan.
Baca Juga:Desak Tetapkan Dirut Definitif PDAM : Komisi II Sebut Pucuk Pimpinan Penting untuk Optimalkan PerusahaanDamkar Kota Cirebon Uji Nyali dan Kekompakan Antarpleton
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Puja Gustian, mengatakan keterbatasan armada, personel, dan peralatan masih menjadi kendala utama dalam penanganan kebakaran.Dari enam unit mobil pemadam kebakaran yang tersedia, hanya dua unit yang dapat digunakan untuk operasional. Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika kebakaran terjadi di beberapa lokasi dalam waktu berdekatan.
“Dari enam mobil Damkar, yang bisa dipergunakan hanya dua unit. Sementara kasus kebakaran cukup tinggi dan wilayah Kabupaten Majalengka juga luas, dengan jarak antardaerah yang berjauhan,” ungkap Puja.
Menurut dia, keterbatasan armada berdampak terhadap jangkauan pelayanan, terutama di wilayah selatan Majalengka. Saat ini, penanganan kebakaran di kawasan tersebut belum dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, wilayah dataran rendah yang relatif lebih mudah dijangkau masih dapat dilayani, meskipun waktu kedatangan petugas terkadang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
“Untuk sementara, wilayah selatan Majalengka belum bisa teratasi secara optimal oleh Damkar. Sedangkan wilayah bagian bawah masih bisa tertangani, walaupun terkadang tidak tepat waktu,” jelasnya.
Selain armada, keterbatasan personel juga menjadi persoalan. Saat ini, jumlah anggota yang mendukung pelayanan Damkar sekitar 32 orang. Untuk memenuhi kebutuhan operasional, pihaknya bahkan harus mendapat bantuan personel melalui penugasan bawah kendali operasi (BKO) dari Satpol PP.
