Namun, ia belum dapat memastikan asal minuman yang diamankan maupun keterkaitan orang yang disebut tersebut dengan kasus yang menewaskan tiga pemuda itu. “Informasinya seperti itu (asal miras, red). Tapi kita juga belum bisa memastikan siapa yang mencampur bahan-bahan tersebut menjadi miras oplosan,” ucapnya.
Polresta Cirebon sendiri masih menyelidiki dugaan pesta minuman keras (miras) oplosan itu. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu diketahui pada Rabu (28/10/2026). Hingga Kamis (29/10/2026), tercatat tiga orang meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman beralkohol tinggi yang dicampur dengan minuman berenergi. “Adapun yang sudah dilakukan antara lain melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkot Tetap Berharap Sokongan Pemprov Jabar Rehabilitasi Gedung SetdaRS Mitra Plumbon Sukses Operasi Perdana Open Heart Surgery, Jadi yang Pertama Dilaksanakan di Ciayumajakuning
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sampel muntahan dari salah satu korban, alkohol berkadar 96 persen, serta satu botol arak Bali. Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan.
Irfan menegaskan, penanganan kasus tersebut masih berjalan. Polisi terus mendalami keterangan para saksi dan menelusuri rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kematian para korban serta mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum. “Pada dasarnya kami masih berprogres dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Irfan. (awr)
