RADARCIREBON.ID- Asal minuman keras yang diduga dikonsumsi sembilan pemuda hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, masih belum diketahui secara pasti. Sejauh ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alkohol berkadar 96 persen dan arak Bali untuk kepentingan penyelidikan.
Pesta miras oplosan itu sendiri mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Masing-masing berinisial A (16) dan R (21), warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, serta AD (16), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok.
Kasi Pemerintahan Desa Getasan, Sujadi, mengatakan informasi mengenai kedua jenis minuman tersebut diperolehnya setelah kasus dugaan pesta miras di Blok Tunggak Jati, Desa Getasan, terungkap. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah alkohol berkadar tinggi dan arak Bali itu benar-benar diminum para korban.
Baca Juga:Pemkot Tetap Berharap Sokongan Pemprov Jabar Rehabilitasi Gedung SetdaRS Mitra Plumbon Sukses Operasi Perdana Open Heart Surgery, Jadi yang Pertama Dilaksanakan di Ciayumajakuning
“Di sana ada barang bukti alkohol yang kadarnya 96 persen sama arak Bali. Itu sudah ditarik oleh pihak kepolisian atau polsek. Jadi sekarang barang buktinya ada di polsek,” ujar Sujadi kepada Radar Cirebon, Jumat (30/10/2026).
Menurut Sujadi, pesta miras tersebut diduga berlangsung pada Senin malam atau malam Selasa di sebuah rumah di Blok Tunggak Jati, RT 04/RW 02, Desa Getasan, Kecamatan Depok. Informasi awal mengenai kegiatan itu diperoleh dari salah seorang pemuda berinisial F yang selamat dan rumahnya disebut menjadi tempat berlangsungnya pesta miras oplosan itu.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah pemuda mengalami gangguan kesehatan. Gejala yang dilaporkan antara lain tubuh lemas, mual, muntah, hingga diare. Tiga pemuda dari sejumlah desa di Kabupaten Cirebon kemudian dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kondisi kesehatan yang memburuk.
Sujadi menyebut, jumlah pemuda yang diduga terlibat dalam pesta miras tersebut mencapai sembilan orang. Mereka berasal dari beberapa desa di Kecamatan Depok. Meski demikian, jumlah tersebut masih berdasarkan informasi yang diterimanya dan dapat berubah seiring perkembangan penyelidikan.
Selain itu, Sujadi menyebut sosok berinisial S dalam informasi terkait dugaan penjualan minuman keras. Selain itu, terdapat juga informasi kalau barang asal atau bahan dari miras oplosan tersebut dibeli secara daring atau online.
