Menanti Wajah Baru Polres Ciko di Eks Pusdiklatpri, Belum Pindah Total dari Jalan Veteran

Gedung Pelayanan BPKB
MULAI TAMPAK: Gedung Pelayanan BPKB Polres Cirebon Kota sudah berdiri di area eks Pusdiklatpri. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemindahan Mapolres Cirebon Kota dari Jalan Veteran ke bekas gedung Pusdiklatpri di persimpangan Jalan Sudarsono-Jalan Dr Cipto Mangunkusumo dilakukan bertahap. Hingga Jumat (30/10/2026), pembangunan menyeluruh di lokasi itu terus berjalan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengatakan aktivitas di lokasi baru itu memang masih terbatas pada pemeliharaan gedung dan penggunaan sejumlah ruangan oleh staf. Perawatan seperti pengecatan dan pemeliharaan bangunan menggunakan anggaran rutin atau pemeliharaan (harwat).

Untuk pembangunan secara keseluruhan, kata Aris, pengajuannya melalui Polda Jabar. Menurut dia, pengajuan anggaran tersebut telah disampaikan. Mekanismenya, usulan disampaikan melalui Polda Jabar, diteruskan ke Mabes Polri, kemudian diproses dalam penganggaran di DPR karena pembiayaan pembangunan memang direncanakan bersumber dari APBN.

Baca Juga:Pemkot Tetap Berharap Sokongan Pemprov Jabar Rehabilitasi Gedung SetdaRS Mitra Plumbon Sukses Operasi Perdana Open Heart Surgery, Jadi yang Pertama Dilaksanakan di Ciayumajakuning

Aris belum dapat memastikan kapan pembangunan atau renovasi menyeluruh dapat dilanjutkan. Polres masih menunggu persetujuan anggaran. Karena itu, target pemindahan pada akhir tahun 2027 yang sempat disampaikan sebelumnya, belum bisa dipastikan. “Target itu memang harapan kami, tetapi masih bergantung pada proses pengajuan anggaran,” ujarnya kepada Radar Cirebon.

Sementara itu, pantauan di kompleks eks Pusdiklatpri pada Jumat siang (30/10/2026), sebuah gedung berfasad biru-putih dengan tulisan Gedung Pelayanan BPKB Polres Cirebon Kota tampak berdiri di area tersebut. Di sisi kompleks, terlihat bangunan berwarna kuning, area parkir kendaraan, serta spanduk peringatan agar pengendara berhati-hati terhadap keluar-masuk kendaraan proyek.

Aris menjelaskan, sebagian staf sudah beraktivitas di lokasi itu, termasuk bagian Humas, SDM, dan sejumlah bagian administrasi lainnya. Sementara Unit Laka Lantas telah lebih dahulu berada di sana. Adapun kegiatan operasional kepolisian lainnya masih terpusat di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran.

Dengan demikian, pemanfaatan gedung eks Pusdiklatpri belum mencakup seluruh fungsi pelayanan dan operasional kepolisian. Aktivitas di lokasi baru masih terbatas pada unit tertentu dan pekerjaan administrasi, sedangkan pusat kegiatan polres tetap berada di gedung lama.

Aris menyebut kebutuhan pemindahan berkaitan dengan kondisi Mapolres Ciko di Jalan Veteran yang dinilai semakin sempit dan kurang representatif. Selain itu, gedung yang sekarang digunakan berstatus sewa atau kontrak, sementara tanahnya merupakan milik pemerintah daerah. “Semoga saja rencana pemindahan segera terealisasi,” kata Aris.

0 Komentar