RADARCIREBON.ID- Pelantikan Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati dan Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari atau PPJ dipastikan dilakukan dalam pekan ini. Sejak kemarin (2/11/2026), SK penetapan dari Bupati Cirebon Drs H Imron MAg sedang disiapkan.
“Sekarang sedang dibuatkan SK pengangkatannya. Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa dilaksanakan pelantikan,” ujar Bupati Imron saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (2/11/2026).
Imron membenarkan bahwa pelantikan tidak hanya untuk Direktur PDAM Tirta Jati, tetapi juga Direktur Perseroda Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari atau PPJ. Imron ingin segera menuntaskan pengisian jabatan pimpinan kedua BUMD itu agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
TARGET UNTUK PDAM
Baca Juga:Biaya Cek Kesehatan Calon Jamaah Haji Lebihi Ketentuan, Selly Sebut Calhaj Kerap Dipingpong saat MCUMemayu Buyut Trusmi, Tradisi yang Tak Pernah Sepi Penonton, Magnet Budaya yang Menyedot Perhatian Ribuan Warga
Di sisi lain, Bupati Imron memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada direktur yang akan memimpin PDAM Tirta Jati. Salah satu target utama yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Tak hanya soal pelayanan, Imron juga meminta adanya ekspansi jumlah pelanggan. Ia menargetkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Jati bisa meningkat hingga menembus angka 50 ribu pelanggan. “Direktur yang nanti dilantik harus memiliki target besar. Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, termasuk menambah jumlah pelanggan menjadi 50 ribu lebih,” tegasnya.
Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran manajemen baru PDAM Tirta Jati. Sebab, peningkatan jumlah pelanggan harus dibarengi dengan kemampuan perusahaan dalam menjaga kontinuitas distribusi air, memperluas cakupan layanan, serta memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.
PENYERTAAN MODAL BUMD BARU
Sementara itu, penyertaan modal Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari atau PPJ pernah disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi. Ia mengatakan, nilai penyertaan modal ini tidak kecil, mencapai Rp25 miliar.
Rencananya, anggaran tersebut diberikan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Menurutnya, penyertaan modal tidak diberikan sekaligus. Pemerintah daerah merencanakan skema bertahap, selama sekitar lima tahun. Selain berupa uang, kata Aan, aset milik pemerintah daerah digunakan untuk menunjang operasional perusahaan juga dapat menjadi bagian dari penyertaan modal.
