RADARCIREBON.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas perundungan melalui peluncuran program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying di MAN 2 Kota Cirebon, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H Dudu Rohman SAg MA, Kepala Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari SE, serta Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Bintoro Tirto AP, berlangsung meriah.
Suasana semakin semarak ketika Dudu berinteraksi dengan para siswa. Ia memberikan kejutan kepada siswa yang berulang tahun serta mengajak sejumlah siswa bernyanyi bersama.
Baca Juga:BPS Ungkap Garis Kemiskinan Kota Cirebon Rp571 Ribu per Kapita, 28 Ribu Warga Masih MiskinCakra Kritik Pola Komunikasi Eksekutif: Sebagai Mitra Kerja, DPRD Kecewa Tak Diundang Pelantikan Direksi BUMD
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, mengatakan program tersebut merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mampu memberikan perlindungan kepada peserta didik.
Menurutnya, madrasah harus memiliki sistem pengawasan dan perlindungan untuk mencegah perundungan, kekerasan, serta perilaku negatif lainnya sejak dini.
” Deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan dunia pendidikan dalam mendidik generasi muda agar saling menghargai dan menghindari segala bentuk aktivitas negatif,” ujarnya.
Dudu menambahkan, program Madrasah Ramah Anak tidak hanya diterapkan di Kota Cirebon, tetapi juga akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ia berharap program tersebut mampu membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, saling menghormati, serta memiliki etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari SE, menegaskan pencanangan Madrasah Ramah Anak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang melindungi dan menghargai hak anak.
Menurutnya, setiap siswa harus merasa aman, nyaman, diterima, dan dihargai selama berada di lingkungan madrasah. Sekolah juga harus menjadi ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi, membangun karakter, serta belajar menghormati perbedaan.
Baca Juga:32 Personel Polres Kuningan Ikuti Pelatihan Jurnalistik Musda Golkar Kuningan Segera Digelar, Perketat Syarat Calon Ketua
“Jangan sampai ada anak yang takut datang ke madrasah karena khawatir dirundung oleh temannya. Hindari perlakuan yang dapat merendahkan anak sehingga menghilangkan kepercayaan diri mereka. Jangan sampai ada anak yang merasa tidak nyaman untuk bertanya, berpendapat, atau bahkan menjadi dirinya sendiri,” tegas Riana.
