Tragedi Kalianyar: Tuntutan Hukuman Mati, Izin Belanja ke Cirebon, Tak Disangka Jadi Perpisahan Terakhir

Perampokan dan Pembunuhan
DOAKAN ISTRI: Dudung Badrun (tengah) memanjatkan doa di makam sang istri, Jumat (6/11/2026). Kanan, Maemunah mengaku sempat mendengar teriakan pada hari kejadian, tapi tak mengira teriakan itu dari peristiwa perampokan dan pembunuhan. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pagi itu, tak ada firasat buruk yang dirasakan Dudung Badrun. Sebelum berangkat bekerja ke Ciamis, istrinya, Komariah (46), justru sempat meminta izin pergi ke Cirebon untuk berbelanja bersama teman. Bahkan, perempuan itu berjanji membelikan celana olahraga dan parfum untuk suaminya. Tak disangka, obrolan ringan pada Senin pagi (2/11/2026) itu menjadi percakapan terakhir mereka.

Persitiwa perampokan disertai pembunuhan di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, itu sudah dirilis Satreskrim Polres Indramayu. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, FSS (31) warga Desa Kalianyar (tetangga korban sendiri), dan NW (28) warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.

FSS pelaku utama, sementara NW turut terlibat, yakni ikut membantu FSS membawa korban yang sudah tidak bernyawa dari rumah korban di Desa Kalianyar hingga dibakar beserta mobilnya Mitsubishi Xpander nopol E 1766 RV di wilayah Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:Jokowi Irit Bicara soal Listyo, Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Roy SuryoPesantren Wajib Jadi Ruang Aman Santri

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin pagi (2/11/2026), sementara korban ditemukan meninggal di dalam mobil yang sudah terbakar di Cikawung pada Selasa (3/11/2026). Pada Rabu (4/11/2026), polisi merilis kedua tersangka itu sekaligus hasil pemeriksaannya.

Nah, dalam pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka FSS mengaku melakukan aksi tersebut karena dendam kepada korban yang menurutnya pernah melontarkan kata-kata hinaan. Tapi, pengakuan FSS ini ditepis oleh Dudung Badrun, suami korban.

Menurutnya, motif dendam atau sakit hati adalah karangan pelaku FSS. Dudung menegaskan, mendiang istrinya tidak terlalu bergaul dengan warga sekitar, sehingga apabila motif pelaku karena sakit hati sering dihina oleh istrinya, ia memastikan itu merupakan karangan belaka.

“Karena setiap ada masalah atau keluh kesah, istri juga selalu cerita ke saya. Jadi dia (FSS, red) bilang sakit hati karena dihina, itu karangan belaka. Kita menduga ada motif lain. Pembunuhan yang sudah direncanakan oleh pelaku dan ini perlu dikembangkan oleh penyidik Polres Indramayu,” kata Dudung Badrun, Jumat (6/11/2026).

Dudung juga meragukan pengakuan tersangka FSS, di mana pada hari kejadian itu mengaku diminta oleh korban Komariah untuk membetulkan tiang penangkal petir. Kata Dudung, pada hari di mana insiden sadis tersebut terjadi, mendiang istrinya tidak bercerita soal rencana membetulkan atau memperbaiki tiang penangkal petir.

0 Komentar