Jokowi Irit Bicara soal Listyo, Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Roy Suryo

TUNJUKKAN IJAZAH
TUNJUKKAN IJAZAH: Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan ijazah S1 pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Pada sidang itu, Jokowi keberatan ketika dicecar tim hukum Roy Suryo soal pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. FOTO: RICARDO/JPNN
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Pada persidangan itu, kuasa hukum terdakwa Roy Suryo mengonfirmasi pemeriksaan ijazah Jokowi di Bareskrim Polri.

Di situlah Jokowi keberatan menjawab pertanyaan kuasa hukum Roy Suryo mengenai pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Awalnya, Jokowi membenarkan bahwa ijazahnya pernah diperiksa di laboratorium forensik Polri. “Hasilnya identik dan autentik, karena dibandingkan dengan ijazah-ijazah yang dimiliki oleh teman-teman saya, seangkatan,” kata Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo kemudian menanyakan apakah Polda Metro Jaya pernah memberitahukan secara langsung hasil pemeriksaan laboratorium forensik kepada Jokowi. “Tidak,” jawab Jokowi. Pemeriksaan berlanjut pada pertanyaan mengenai pejabat kepolisian yang menjabat ketika laporan terkait ijazah tersebut diproses. Jokowi pun mengaku tidak hafal siapa Kapolda Metro Jaya saat itu. Namun, ketika ditanya mengenai sosok Kapolri, dia menyebut nama Listyo Sigit Prabowo. “Pak Listyo Sigit,” ujar Jokowi.

Baca Juga:Istana: Listyo Cs Mengarah Makar, KSP Kini Dipegang Letjen TNI Aryo WindutomoBos Baru BUMD DIlantik, Cherbon Nagari Dikejar Target Setahun Cetak PAD, PDAM Siap Benahi Pelayanan

Kuasa hukum Roy Suryo kemudian mempertanyakan apakah Listyo Sigit merupakan Kapolri yang dilantik atau diangkat Jokowi ketika masih menjabat sebagai Presiden. Pertanyaan tersebut langsung mendapat keberatan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai pertanyaan itu tidak berkaitan dengan pokok perkara.

Majelis hakim kemudian meminta kuasa hukum Roy Suryo menjaga ketertiban pemeriksaan dan mengajukan pertanyaan secara jelas. Lalu, saat hakim menanyakan kesediaan Jokowi menjawab soal Listyo, ia justru menyatakan keberatan. “Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” kata Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo kemudian menanggapi jawaban tersebut dengan menyebut Listyo Sigit merupakan Kapolri yang diangkat oleh Jokowi. Namun, JPU kembali mengajukan keberatan karena menilai kuasa hukum telah menarik kesimpulan dari jawaban saksi. Majelis hakim pun mengingatkan kuasa hukum Roy agar tak memutar pertanyaan dan memberikan tekanan kepada saksi.

Di tengah perdebatan tersebut, JPU menawarkan untuk menunjukkan berita acara pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk pihak yang menandatanganinya. Tapi, kuasa hukum Roy Suryo menyatakan belum membutuhkan dokumen tersebut dan memilih melanjutkan pertanyaan sesuai kebutuhan pembuktian.

0 Komentar