Ayah Tiri di Kuningan Rudapaksa 2 Anak Sambungnya, Polisi: Modusnya dengan Ancaman dan Kekerasan

pelaku rudapaksa terhadap dua anak tirinya digelandang ke Mapolres Kuningan
DIGELANDANG: Pelaku rudapaksa terhadap dua anak sambungnya digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
0 Komentar

Sementara Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memaksa kedua korban. Jadi tersangka melakukan perbuatan bejat saat istrinya bekerja.

“Modusnya itu dengan ancaman, ada pula dengan iming-iming hingga melakukan kekerasan. Awalnya terbongkar saat salah satu korban curhat kepada guru ngajinya, lalu informasi itu diceritakan kepada ibu kandung korban,” ujar Anggi.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tersangka, lanjut Anggi, ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas berhasil membekuk tersangka saat berada di pinggir jalan wilayah Kuningan.

Baca Juga:Banggar Soroti Pajak dan Retribusi pada LPJ APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022Pemerintah Indonesia Menerima 472 Koleksi Benda Bersejarah dari Belanda, Sukses !

Terakhir, Kapolres AKBP Willy Andrian berkomitmen, akan menindak tegas setiap perbuatan tindak pidana di Kuningan. Langkah penyidikan akan terus dilakukan terhadap tersangka hingga tahap putusan pengadilan.

“Kita akan tegas terhadap langkah penegakan hukum. Apalagi terhadap kasus pencabulan dengan korban di bawah umur,” pungkasnya.(ale)

 

0 Komentar