Banmus Putuskan Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan Segera Diparipurnakan

Banmus Putuskan Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan Segera Diparipurnakan
UNJUK RASA: Para mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (13/2).  Foto: Alehandro/radar kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuningan telah menggelar rapat untuk membahas usulan pembentukan panitia khusus (pansus) utang atau gagal bayar Pemda Kuningan. Setelah rapat Banmus, akhirnya menemui titik terang. Pansus gagal bayar segera diparipurnakan pekan ini.

“Tadi sudah Banmus (Badan Musyawarah), ini sesuai janji saya bahwa pimpinan (DPRD Kuningan) sepakat untuk membawa ke Banmus. Karena itu sesuai mekanisme tata tertib (Tatib DPRD). Namun Tatib ini kan hanya menjadwalkan apakah surat usulan (pansus gagal bayar Pemda Kuningan) ini layak untuk diparipurnakan atau tidak,” kata Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy kepada awak media, Senin (13/2).

Diungkapkan Nuzul, selama proses rapat Banmus DPRD berlangsung, muncul dinamika baik setuju atau tidak setuju kaitan dengan pembentukan pansus gagal bayar Pemda Kuningan ini.

Baca Juga:Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM Kuningan DiperpanjangSoal Gagal Bayar, Aliansi Mahasiswa Kuningan Unjuk Rasa di DPRD, Sampaikan 6 Tuntutan

“Ada yang setuju kalau misalkan dibentuk pansus, tapi harus di bulan April 2023. Yakni sambil menunggu progress dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Hasil rapat Banmus sendiri, lanjutnya, sebagian besar memang berharap agar usulan pembentukan pansus gagal bayar Pemda Kuningan dapat dilanjutkan melalui rapat paripurna. Apakah sudah dijadwalkan soal rapat paripurna untuk membahas usulan dibentuknya pansus  ini, Ia menyebut, jika jadwal sudah ditentukan.

“Kalau jadwal hari Rabu (paripurna),” tukasnya.

Di rapat paripurna itu usulan pansus dikembalikan ke anggota rapat. Apakah usulan pansus disetujui atau tidak. “Itu mekanismenya. Ada beberapa tahap yang harus dilalui,” katanya.

Sebelumnya, lima fraksi DPRD Kabupaten Kuningan mendesak pembentukan pansus perihal gagal bayar atau tunda bayar Pemda Kuningan dari APBD 2022 senilai Rp94 milliar. Kelima fraksi tersebut, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP.  Mereka mendesak agar segera dilaksanakan pansus melalui surat resmi ke Ketua DPRD Kuningan melalui kesekretariatan.

Tak hanya mengurusi soal utang, pansus juga bakal membahas kaitan dengan belum dibayarnya sertifikasi guru hingga TPP ASN. Nilainya tak tanggung-tanggung yakni total ratusan miliar rupiah.

0 Komentar