Besok Penentuan Wawancara

0 Komentar

Komisi I: Hasil Open Bidding Harus Mumpuni
KEJAKSAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya SFilI berharap, pengisian enam jabatan eselon II yang saat ini tengah dalam proses open bidding, dapat menghasilkan pejabat definitif yang mumpuni. Hal ini penting untuk percepatan tercapainya target visi misi walikota/wakil walikota Cirebon yang tersisa tinggal beberapa tahun lagi.
Menurutnya, dalam proses open bidding yang tengah berjalan, panitia seleksi (pansel) dalam menjalankan serangkaian tahapan tes harus memperhatikan dan mengedepankan aspek-aspek kompetensi yang kuat dari masing-masing peserta, sesuai formasi jabatan eselon II yang dipilih.
Sehingga, kemudian akan didapat nama-nama peserta yang mumpuni sesuai bidangnya masing-masing. Bahkan, pemkot diketahui sudah pernah beberapa kali melakukan open bidding. Pengalaman sebelumnya, diharapkan pansel dapat membuahkan hasil yang harus lebih baik lagi dari proses open bidding sebelum-sebelumnya.
“Ketika menghasilkan tiga besar dengan aspek kompetensi yang baik, maka nantinya walikota tidak terlalu sulit untuk memilih satu nama untuk ditunjuk menduduki jabatan tersebut. Karena sudah melalui tahapan seleksi yang ketat,” tuturnya.
Terlebih lagi, tantangan yang mesti dihadapi oleh pejabat terpilih nantinya, adalah sejauh mana para pejabat definitif itu harus mampu mengimplementasikan visi misi walikota/wakil walikota yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023, yang tersisa waktunya tinggal beberapa tahun lagi.
“Pejabat yang terpilih nanti, harus bisa merencanakan, menyusun dan melaksanakan program-programnya. Tentu harus ada prioritas program yang harus dicapai. Tidak asal duduk dan asal kerja saja,” ungkapnya.
Apalagi, dalam open bidding kali ini, terdapat tiga jabatan eselon II yang baru lahir, imbas dari terbitnya Perda Nomor 5 tahun 2021. Yakni Badan Kesbangpol, Dirut RSD Gunung Jati, dan Dispora. Sedangkan lainnya adalah yang sudah kosong yakni Inspektur, Staf Ahli Walikota, dan yang akan kosong adalah BKPSDM.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, regulasi yang mengatur terkait open bidding ini dirasa masih sama seperti yang pernah beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Cirebon. Sehingga, proses yang dijalani masih mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku. Termasuk di antaranya dalam proses penilaian.

0 Komentar