Butuh 2.000 Jaksa pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Usia dan Pendidikan? Simak di Sini Penjelasannya

butuh 2000 jaksa
Butuh 2.000 Jaksa pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Usia dan Pendidikan? Simak di Sini Penjelasannya. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Butuh 2.000 Jaksa pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Usia dan Syarat Pendidikan? Simak di Sini Penjelasannya.

Butuh 2.000 jaksa ini merupakan kuota ataupun formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 yang akan dimulai September 2023.

Selain jaksa, Kejaksaan RI juga membutuhkan petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Baca Juga:Ini Dia Urutan Pemakaian Minyak Zaitun dengan Campuran Perasan Lemon, JERAWAT Hilang dan Wajah Langsung MulusButuh 2.258 Lulusan SMA dan Sederajat untuk Kerja di Kejaksaan, Seleksi Dimulai September 2023

Untuk formasi pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan, lulusan SMA dan Sederajat bisa mendaftar. Karena kualifikasi pendidikan memang SMA dan Sederajat.

Sementara untuk fomasi jaksa, membutuhkan syarat usia khusus dan juga pendidikannya. Secara lengkap mengenai syarat mengikuti seleksi CPNS 2023 untuk formasi jaksa, dijelaskan lengkap di sini.

Perlu diketahui bahwa Kejaksaan RI membutuhkan banyak pegawai. Ribuan orang akan masuk Kejaksaan dengan 4 formasi seperti yang dijelaskan di atas. Yakni formasi jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Secara keseluruhan, pada seleksi CPNS 2023 ini, Kejaksaan RI membuka kuota hingga 7.846. bahkan tidak hanya itu, Kejaksaan RI juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

PPPK di lingkungan Kejaksaan RI total sebanyak 249 formasi. Rekrutmen PPPK dengan 249 formasi itu diutamakan tenaga-tenaga kesehatan untuk nanti mengisi formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.

Jangan lupa bahwa untuk jadwal seleksi pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023, secara serentak akan dimulai September 2023.

-Petugas barang bukti: 1.446 formasi

-Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

-Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan:

-S1 Ilmu Hukum

-S1 Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara

0 Komentar