DPRD Kabupaten Indramayu Terima LKPJ Tahun 2023, Angka Kemiskinan Masih 2 Digit

Honda BeAT
Honda BeAT 2024 rilis dengan pilihan 2 varian mesin berbeda.
0 Komentar

 

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna penyampain nota penjelasan bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.  

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH dan Wakil Ketua Amroni SIP.

Sedangkan, bupati Indramayu diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Ir Aep Surahman.

Baca Juga:DPUTR Cirebon Siapkan 500 Juta Rupiah untuk Perbaikan Jalan Poros Jamblang-Pekantingan Sangat Tidak Direkomendasikan, Inilah Alasan Kemenag Larang Umrah Bacpaker

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH mengatakan, pelaksanaan paripurna sesuai dengan permohonan bupati Indramayu terhadap pembahasan LKPJ tahun 2023, yang telah mengirimkan surat dengan nomor 130.04/55/Tapem tanggal 2 Januari 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Syaefudin, Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwal paripurna mendengarkan penjelasan LKPJ tahun 2023 oleh bupati Indramayu. 

“Secara resmi LKPJ diterima selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada anggota untuk dibahas sesuai mekanisme yang ditetapkan Bamus yang didahului pembahasannya oleh fraksi-fraksi,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman mewakili bupati Indramayu menjelaskan, nota penyampaian LKPJ Tahun 2023 adalah bentuk pertanggungjawaban tertulis bupati Indramayu terhadap pembangunan jangka menengah Pemkab Indramayu. 

Dikatakan Aep, LKPJ Bupati Indramayu tahun 2023 disusun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, tentang pengelolaan keuangan daerah yang tertulis atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pada kesempatan itu pula, Aep menjabarkan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Diungkapkan Aep, target pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.555.430.622.116, realisasi sebesar Rp3.541.302.724.834 atau 99,60%.

Baca Juga:Bantu Arus Mudik Lebaran, BPBD Kabupaten Cirebon Terjunkan Puluhan Personel hingga Dirikan Posko PDIP Kembali Usung Nina Agustina, Ono Surono Bantah Maju di Pilkada Indramayu 2024

Sedangkan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp3.846.530.813.045 dengan realisasi sebesar Rp 3.585.050.751.109 atau 93,2%. 

Selanjutnya, pembiayaan daerah sebesar Rp291.093.190.929 dengan realisasi Rp291.093.190.929 atau 100%. 

Aep juga menjelaskan, hingga memasuki tahun ketiga yakni tahun 2023 telah diperoleh kemajuan yang cukup berarti, baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan. 

Hal itu, lanjut Aep, terlihat dalam gambaran kinerja makro Kabupaten Indramayu tahun 2023 yaitu IPM mencapai 69,25 poin, angka kemiskinan mencapai 12,13%, pengangguran mencapai 6,40%, pertumbuhan ekonomi mencapai 9,76%, pendapatan perkapita mencapai Rp24,67 juta dan ketimpangan pendapatan rasio gini mencapai 0,34 poin.

0 Komentar