KAPOKMU KAPAN? TNI Gadungan asal Kuningan Ditangkap Polresta Cirebon, Ini Sederet Perbuatannya

tni gadungan ditangkap
Seorang TNI gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- TNI gadungan alias palsu asal Kabupaten Kuningan dibekuk Polresta Cirebon. Dalam catatan polisi, ternyata dia sudah melakukan beberapa aksi kejahatan. Korban terbaru adalah seorang wanita asal Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

TNI gadungan ini sudah diamankan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. Pelaku berinisial DS (26) warga Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Dari ekspose Polresta Cirebon pada Jumat (14/4/2023), diketahui bahwa kelakuan TNI gadungan asal Kuningan ini terungkap setelah berkenalan dengan korbannya melalui media aplikasi kencan.

Baca Juga:6 Polres Kumpul di Cirebon Bahas Strategi Rekayasa Lalin Arus Mudik 2023, Ini HasilnyaSIMAK Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Rabu-Kamis 12 dan 13 April 2023

Kepada korban, ia mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan untuk lebih meyakinkan korbannya, DS memasang foto profil dengan menggunakan seragam TNI. Korban pun terpikat.

Setelah kenal di medsos atau aplikasi kencan itu, pelaku kemudian mendatangi rumah korban,untuk mengajak jalan-jalan menggunakan mobil Honda Brio yang ia bawa.

Korban pun mau diajak keliling Kabupaten Cirebon. Dan pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, setibanya di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, mobil yang dikemudikan pelaku tiba-tiba berhenti.

Alasan pelaku berhenti karena akan meminta tanda tangan dan stempel dari komandannya. Ia meminta korban untuk ikut turun menemani dan meninggalkan tas di dalam mobil. Awalnya korban tidak mau, tapi pelaku mendesak agar menaruh tas di dalam mobil.

Setelah keduanya keluar dari mobil, pelaku tiba-tiba ingin kembali ke mobil dengan alasan mengunci mobilnya. Di sinilah, ia mulai beraksi.

Pelaku seketika masuk mobil dan menyalakan mesin sekaligus menjalankan mobil dengan tujuan meninggalkan korban dan membawa kabur tas yang berisi dua telepon genggam.

Korban sendiri sempat berusaha mencegat mobil agar tidak melaju. Sampai-sampai korban terseret hingga 7 meter yang mengakibatkan mengalami luka-luka.

Baca Juga:PEMUDIK Wajib Tahu, Kendaraan Lewat Gerbang Tol Palimanan Jalan TerusOknum Polisi di Cirebon Divonis Ringan, Ibu Ini Demo Seorang Diri di Pengadilan: Mana Keadilan? 

Upaya wanita itu gagal. Pelaku berhasil kabur. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedong. Dari laporan itu, anggota Polsek Sedong dan Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan olah TKP dan memintai keterangan warga setempat.

0 Komentar