Kok Bisa KPK Salah Blokir Rekening Pedagang Burung?

Kok Bisa KPK Salah Blokir Rekening Pedagang Burung?
Pedagang burung bernama Ilham Wahyudi tiba-tiba nomor rekeningnya di blokir pihak bank atas perintah KPK foto: ist
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID – Ada-ada saja kejadian yang cukup menggelikan saat ini, yakni terkait tindakan dari pihak bank BCA yang memblokir rekening sala seorang pedagang burung, atas perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ya, rekening  BCA atas nama Ilham Wahyudi tiba-tiba di blokir tanpa sebab yang jelas. Konon pemblokiran  rekening milik pedagang burung lovebird tersebut atas perintah KPK.

Pemblokiran rekening pedagang burung Ilham Wahyudi diketahuinya saat diberi surat dari Bank BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023.

Baca Juga:3 Kode RM Padang yang Wajib Anda DiketahuiSoal Kades Bertato, Kemendagri Buka Suara. Ini Katanya

Dikatakan, dalam surat tersebut berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Ternyata, setelah ditelusuri pemblokiran tersebut salah orang dan akhirnya nomor rekening BCA atas nama Ilham Wahyudi pun segera di buka kembali.

Lantas bagaimana ceritanya, sampai pihak bank BCA salah  atau keliru dalam memblokir rekening nasabah. Ilham mengaku, bingung dan kecewa. Bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh dan saldo miliknya pun hanya Rp 2 juta.

“Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih,” kata Ilham.

Kata dia, sekitar 2015 ia hanya bisnis burung Lovebird dan pernah mengunggah nomor rekeningnya di facebook. KPK sedianya memerintahkan untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka di kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Namun, pihak bank justru memblokir rekening pedagang burung di Pamekasan, karena ada kemiripan nama. Adapun tersangka yang dimaksud adalah tersangka perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, salah satunya bernama Ilham Wahyudi yang merupakan Korlap dari kelompok masyarakat. Dan, penjual burung tersebut juga memiliki nama yang sama.

Baca Juga:Apa Saja Prioritas Dana Desa Tahun 2023? Cek InfonyaViral, Kades Bertato Hampir di Seluruh Tubuhnya

“Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama tanggal lahir dan alamat, KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan,” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

0 Komentar